Mohon tunggu...
Zulfikar Satya Akbar
Zulfikar Satya Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

semoga sukses selalu

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pengaruh Bisnis MLM di kehidupan masyarakat

4 Januari 2025   13:05 Diperbarui: 4 Januari 2025   13:04 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengaruh bisnis MLM di lingkungan masyarakat

(Zulfikar Satya Akbar)

           

 Bisnis Multi Level Marketing (MLM), atau yang sering dikenal dengan pemasaran berjenjang. Bisnis MLM adalah model bisnis yang menggabungkan penjualan langsung produk atau layanan dengan sistem perekrutan orang lain untuk menjadi anggota distributor dalam jaringan yang lebih besar. Dalam MLM, anggota (distributor) tidak hanya memperoleh komisi dari penjualan produk saja, tetapi juga mendapatkan bonus atau komisi berdasarkan penjualan yang dilakukan oleh orang yang mereka rekrut, yang biasa disebut dengan downline.

           

Pada MLM, anggota dituntut untuk menjual produk atau layanan kepada konsumen, baik secara langsung maupun melalui jaringan mereka. Bisnis MLM dapat menawarkan atau jasa (perjalanan, pelatihan, dan lain lain). Produk yang dijual dalam bisnis MLM harus memiliki  nilai nyata bagi konsumen agar model bisnis ini tidak dianggap sebagai skema piramida ilegal.

Salah satu elemen penting dari MLM adalah kemampuan untuk merekrut anggota baru, yang kemudian membentuk jaringan distribusi ketika anggota baru bergabung, mereka akan diajarkan untuk menjual produk dan merekrut orang lain.

Dan bisnis MLM ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat baik dalam aspek positif maupun negatif, contohnya adalah:

A. Dampak positif

1.  Peningkatan pendapatan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun