Mohon tunggu...
zulfikar alirizqi
zulfikar alirizqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah - Jakarta

Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Sedekah Online pada Paytren

22 Desember 2022   07:25 Diperbarui: 22 Desember 2022   07:32 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paytren merupakan sebuah aplikasi jasa pembayaran berbasis mobile yang memberdayakan komunitas. Sistim pemasaran yang digunakan paytren adalah Multi Level Marketing Syariah (MLMS). Paytren juga sudah mengantongi izin dari DSN-MUI untuk melancarkan bisnis ini. Adapun fiturfitur yang ditawarkan oleh paytren salah satunya adalah sedekah. Program sedekah online yang di terapkan oleh paytren ada dua macamnya. Yang pertama sedekah langsung melalui aplikasi paytren, dan yang kedua yaitu sedekah melalui komisi keuntungan yang diperoleh dari tiap-tiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi paytren.

SEDEKAH ONLINE DAN SISTEM MLM SYARIAH

Praktik Sedekah Online

Sedekah

Pengertian Secara bahasa sedekah berasal dari kata Shadaqa Yashduqu Shadaqatan. Kata dasar Shadaqa dapat berarti benar. Yakni orang yang bersedekah yakni orang yang benar pengakuan imannya. Selain itu Shadaqa dapat berarti “lurus” (selalu bearada di jalan yang lurus). Akan tetapi dalam konteks ini, Shadaqah bermakna perkara yang anda berikan kepada orang fakir/miskin karena Allah Swt. Al-Qadhi Abu Bakar bin Arabi memperkuat makna sedekah yang berasal dari kata shadaqa (benar), dengan berpendapat bahwa arti benar disini adalah benar dalam hubungan dengan sejalannya antara perbuatan dan ucapan plus keyakinan. Sedangkan menurut istilah, sedekah berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sedekah diartikan sebagai pemberian sesuatu kepada fakir 20 miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah, sesuai dengan kemampuan pemberi. Sejalan dengan makna tersebut, Mahmud Yunus mengatakan bahwa sedekah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, atau pihak lain yang berhak menerima sedekah, tanpa disertai imbalan.

Macam-macam sedekah Sedekah tidak kenal batas. Namun, secara garis besar dijelaskan bahwa sedekah itu tidak melulu soal harta duniawi saja melainkan juga harta rohani  Harta duniawi. Bisa berupa uang, pakaian, pangan, atau benda apapun yang dapat dilihatoleh mata dan milik kita sendiri.Sedekah yang kedua bukan berupa harta duniawi yang bisa dilihat mata. Maksudnya adalah maksudnya berupa kebaikan, memberikan pertolongan, bahkan seulas senyum pun dapat dikategorikan sebagai sedekah.

Rukun sedekah

Rukun sedekah yaitu sebagai berikut:

1. Pihak yang bersedekah.

2. Penerima sedekah  

3. Benda yang disedekahkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun