Mohon tunggu...
Alex Journey
Alex Journey Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Travel writer

Menulis perjalanan, budaya, dan wisata Indonesia dan Asia.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Perhatikan Hal Ini Sebelum Liburan ke Bromo di Era New Normal

11 Agustus 2020   21:12 Diperbarui: 11 Agustus 2020   21:24 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki periode new normal, sejumlah Taman Wisata Alam dan Taman Nasional mulai dibuka kembali secara bertahap, dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
Namun ada salah satu Taman Nasional yang masih tutup dan mulai ditunggu-tunggu pembukaannya kembali oleh penikmat wisata alam, yaitu Gunung Bromo.
 
Pembukaan kembali Gunung Bromo masih menunggu edaran resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
 
Sejumlah Standar Operasional Prosedur atau SOP wisata new normal di Bromo telah dibuat, baik untuk pengemudi dan armada Jeep maupun wisatawan.
 
Berikut SOP Kunjungan Wisata Alam dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Gunung Bromo.
 
Untuk pengemudi dan armada Jeep:

1. Kendaraan jeep wajib disekat (plastik/akrilik) antara pengemudi dan penumpang.
2. Pengemudi wajib memakai masker dan face-shield.
3. Pengemudi dalam kondisi sehat.
4. Kendaraan dalam kondisi bersih, disemprot disinfektan di titik poin yang sudah ditentukan.
5. Memastikan pengunjung sudah booking online.
6. Pengemudi wajib memastikan pengunjung dalam kondisi sehat.
7. Setiap kendaraan harus ada tempat sampah.
8. Setiap kendaraan diusahakan ada masker cadangan.
 
Untuk pengunjung atau wisatawan:

1. Surat sehat (bebas ispa) dari dokter.
2. Pengunjung melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan.
3. Pengunjung wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
4. Pengunjung wajib melakukan booking online di bookingbromo.bromotenggersemeru.org
5. Pada masa pandemi, batas usia pengunjung minimal 14 tahun dan maksimal 60 tahun.
6. Pengunjung wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
7. Pengunjung harus bersedia dicek suhu di setiap check-point dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius.
8. Pengunjung wajib membawa peralatan dan keperluan priadi (alat makan, minum, dan ibadah).
9. Pengunjung dilarang naik ke Kawah Bromo (radius 1 kilometer).
10. Tidak membuang sampah medis di dalam kawasan Taman Nasional.
11. Pengunjung wajib mentaati SOP di dalam kawasan Taman Nasional.
 
Nah, sambil menunggu pembukaan kembali wisata Gunung Bromo dari pihak TNBTS, kita bisa mempersiapkan diri dengan memperhatikan SOP dan sejumlah protokol kesehatan di atas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun