Mohon tunggu...
zul fikar
zul fikar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rancangan Bangun Ekonomi Islam dalam Sistem Tauhid

22 Oktober 2024   13:05 Diperbarui: 22 Oktober 2024   13:05 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rancangan Bangun Ekonomi Islam dalam Sistem Tauhid

Membangun ekonomi Islam dalam sistem tauhid merupakan upaya yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip Islam dan realitas ekonomi modern. Berikut adalah beberapa rancangan yang dapat dipertimbangkan:

1. Landasan Tauhid:
Keesaan Allah: Semua kekayaan dan sumber daya adalah milik Allah. Manusia hanya sebagai khalifah yang bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkannya dengan adil dan berakhlak.

Keadilan Sosial: Sistem ekonomi harus menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua anggota masyarakat, tanpa memandang status sosial, ras, atau agama.

Tanggung Jawab Sosial: Setiap individu dan entitas ekonomi memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan dan membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

2. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam:
Larangan Riba: Sistem keuangan harus bebas dari riba (bunga) dan praktik eksploitatif lainnya.

Zakat dan Sedekah: Sistem zakat dan sedekah harus diterapkan untuk membantu kaum miskin dan membangun kesejahteraan sosial.
Keadilan dalam Perdagangan: Transaksi ekonomi harus dilakukan dengan jujur, transparan, dan adil.

Pembatasan Monopoli: Sistem ekonomi harus mencegah monopoli dan persaingan tidak sehat yang merugikan masyarakat.
Kebebasan Ekonomi: Individu memiliki kebebasan untuk berbisnis dan berusaha, tetapi harus sesuai dengan nilai-nilai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun