Mohon tunggu...
Zulfika Ardi
Zulfika Ardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas airlangga

Mahasiswa aktif universitas airlangga

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

All Eyes on Papua

9 Juni 2024   12:50 Diperbarui: 9 Juni 2024   13:03 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin maraknya rencana pembangunan infrastruktur menjadi ancaman utama terhadap kelestarian alam. Seperti halnya Indonesia saat ini tengah ramai kampanye ALL EYES on RAFAH, muncul seruan bernada serupa yang menuntut perhatian rakyat indonesia ke papua dengan tajuk ALL EYES on PAPUA. Apa yang terjadi dengan papua saat ini ?
Papua, siapa yang tak kenal dengan keindahan dibagian timur Indonesia. Papua yang dianugerahi hutan yang sangat luas, juga keindahan alam seperti danau, bukit, pantai dan kebudayan lokal lainnya. Tetapi keindahan tersebut sedang terancam deforestasi.
ARTI ALL EYES ON PAPUA
Seruanuntuk memperhatikan kondisi papua sangat nyaring di media sosial, khususnya X atau twitter. Dalam beberapa unggahan disebutkan bahwa hak hak masyarakat papua tengah direnggut paksa oleh penguasa. Unggahan yang disertai poster bertuliskan "All Eyes on Papua" itu menjadi viral dengan total view mencapai satu juta, dan disukai oleh empat puluh ribu orang.
Berdasarkan data Auriga Nusantara, sebuah organisasi yang fokus pada pelestarian sumber daya alam di indonesia, total luas hutan provinsi papua dan papua barat sekitar 33.847.928 hektare pada tehun 2022.
Bagi masyarakat adat papua, hutan lebih dari sekedar wilayah yang dipenuhi pepohonan.

Hutan mengandung nilai budaya yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sana. Itulah alasanya kenapa mereka senantiasa berupaya menjaga alamnya dengan baik.
Ironisnya, hutan papua justru terus menyusut setiap tahunya. Mengutip paper policy susunan auaiga nusantara berjudul Hutan Adat Menanti Asa, penyebab penyusutan hutan di bumi cendrawasih adalah penebangan hutan atau defortasi untuk kebutuhan industri di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Merujuk penjelasan yayasan pusaka bentala rakyat dalam petisi berjudul "hutan seluas separuh jakarta akan hilang. Mahkamah agung, cabut izin sawit PT IAL". luas hutan itu mencapai 36 hektare, lebih dari separuh luas dari ibu kota jakarta. Masyarakat adat Marga Woro dan suku Awyu melakukan aksi damai dengan menggunakan pakai adat mereka sembar meluapkan penolakan atas izin perusahaan perkebunan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong.
Salah satu warga suku Awyu menyampaikan aspirasi "kami datang menempuh jarak jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta untuk memimata Mahkamah Agung memulihkan hak hak kami yang dirampasdengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengan kami lawan" ungkap Hendrikus Woro dikutip CNBC.
Proses gugatan kini sedang berjalan di mahkamah agung. Ini menjadi harapan satu satunya dan yang terakhir

bagi masyarakat adat marga woro dan suku awyu untuk mempertahankan hutan yang sudah dianggapnya sebagai bagian dari kehidupan mereka secara turun menurun.
Gerakan "All Eyes on Papua" menggarisbawahi pentingkan perhatian publik dalam memperjungkan keadilan bagi masyarakat adat Papua. Perhatian yang besar dapat membantu mengurangi potensi pelanggaran hak asasi manusia dan memastikan bahwa suara masyarat adat Papua dapat di dengarkan.
Perlindungan hak-hak ini adalah bagian penting dari keadilan sosial, yang harus diperjuangan oleh semua lapisan masyarakat. Deforestasi guna kepintingan industri tidak hanuya akan merusak habitat alam, tetapi juga akan berimbas pada perubahan iklim global. Melindungi hutan adat adalah bagian penting dari upaya global untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memerangi perubahan iklim.
Untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua terlindungi pemerintah dan lembaga peradilan harus memastikan bahwa semua keputusan terkait pengelolan hutan adat dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat. Proses hukum yang dilakukan harus transparan dan adil. Semua rencana pembangunan yang berdampak pada hutan adat harus melibatkan konsultasi yang nyata dengan masyarakat adat. Perlindungan hutan adat bagian penting dari pelestarian lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun