Dampak dan Pentingnya Perlindungan Peraturan Pinjaman Online
Â
Saat ini banyak muncul tawaran pinjaman online yang sangat memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat sekitar untuk mengakses pinjaman online tersebut.Â
Banyak berbagai sudut pandang positif dan negative yang diberikan oleh pinjaman online salah satunya dampak sisi positifnya yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhannya yang mendesak, kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman yang hanya bermodal KTP Â dan dari sudut pandang negative yaitu memiliki bunga yang cukup tinggi dan tidak memiliki peraturan yang terjamin oleh pemerintah serta perlindungan data konsumen tidak bisa mendapatkan perlindungan secara optimal.
Banyak permasalahan muncul dikarenakan banyak masyarakat menggunakan pinjaman online tersebut dan pinjaman online yang tidak bertanggung jawab menyebarkan data konsumen serta tidak ada izin dari pemerintahan. Salah satunya yaitu penagihan yang tidak pantas dilakukan kepada saudara atau teman kantor. Dengan adanya banyak kasus yang telah terjadi maka sangat penting digunakan peraturan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna pinjaman online antara lain :Â
harus ada mekanisme uji kelayakan bagi penyelenggara pinjaman online yang dimana uji kelayakan tersebut dilakukan berkala dan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Kemenkominfo. Selanjutnya akses pengambilan data pribadi konsumen harus dibatasi sesuai kebutuhan scoring pinjaman online seperti data hanya terbatas pada kamera dan lokasi sehingga detail sejak awal. Memiliki regulasi yang mengatur besaran bunga yang jelas sesuai standart. Selalu memastikan perjanjian online tersebut memiliki tata cara yang jelas, skema pembayaran, alamat perusahaan dan nomor telepon yang dihubungi.
Secara garis besar sebuah urgensitas pengaturan untuk memrikan perlindungan hukum konsumen pinjaman online perlu dilakukan sesuai aturan pemerintah yang berlaku dan memberikan dampak yang saling menguntungkan antar semua pihak yang terjalin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H