Mohon tunggu...
Zulfa Ramadhany
Zulfa Ramadhany Mohon Tunggu... Pengacara - Mahasiswa Uin Syarief Hidayatullah Jakarta

Hangout

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melirik Tragedi Kediri dalam Upaya Mencegah Kekerasan dan Membangun Pesantren sebagai Zona Nyaman untuk Anak

27 Mei 2024   07:30 Diperbarui: 27 Mei 2024   07:35 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://diskes.badungkab.go.id/artikel/18151-ayo-bully-aku-

     Kematian Bintang harus menjadi titik balik dalam cara kita memandang dan mengelola pendidikan agama di Indonesia, memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan. Dengan melakukan reformasi yang mendalam, kita dapat berharap membangun sistem pendidikan yang benar-benar melindungi dan menghormati hak setiap anak untuk merasa aman dan didukung dalam proses belajar mereka.

     Kasus-kasus terkini di Indonesia menunjukkan bahwa diversi dapat berhasil jika dilaksanakan dengan benar. Misalnya, dalam kasus kekerasan di sekolah atau tawuran antar remaja, pelaku diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan kecakapan hidup dan konseling, yang tidak hanya mendidik tetapi juga memulihkan hubungan mereka dengan masyarakat dan korban. Akan tetapi hal tersebut tidaklah sederhana, tantangan masih ada. Terutama dalam kasus yang lebih berat seperti bullying dan kekerasan terhadap anak. Masyarakat sering kali menuntut hukuman yang keras, yang membuat penerapan diversi menjadi rumit. Pendidikan masyarakat tentang manfaat jangka panjang keadilan restoratif dibandingkan pendekatan punitif bisa menjadi langkah penting dalam mengubah pandangan ini.

     Diharapkan perluasan program diversi dan peningkatan kapasitas aparat serta lembaga terkait akan sangat diperlukan. Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum diberikan peluang yang adil untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan hidupnya. Melalui pendekatan tersebutlah diversi menawarkan jalan menuju pemulihan yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Ini adalah langkah maju dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, sejalan dengan prinsip keadilan yang lebih luas dan inklusif.

Kesimpulan

Kekerasan yang biasa terjadi dalam masyarakat dikarenakan adanya konflik sosial di dalam masyarakat sepertinya dalam hal kasus ini dan bisa menyebabkan seseorang mengalami trauma yang sulit dihilangkan dan sebagai pihak yang memiliki wewenang atas setiap pembangunan terutama pendidikan wajib memiliki surat layak izin membuka suatu sekolah agar terhindar dari kasus kekerasan yang tidak dapat diungkap sedangkan yang sudah memiliki pihak berizin belum tentu bisa selesai apalagi tidak memiliki

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun