Seluruh umat muslim pasti bisa mempraktekkan wudhu, namun tidak semuanya mengenal fardhu dan syarat-syarat wudhu. Tidak ada kata gengsi untuk belajar, karena itu mari kita simak pembahasan wudhu dibawah ini.
Wudhu merupakan suatu hal yang disyaratkan ketika akan menjalankan shalat, karena salah satu syarat shalat adalah suci dari 2 hadats (kecil dan besar). Selain itu, tidak akan sah, sholatnya seseorang yang tidak benar wudhunya. Oleh karena itu sangat penting dari kita untuk mempelajari fardhu dan syarat wudhu.
Fardhu wudhu ada 6:
- Baca juga: Keutamaan bulan Rajab beserta anjurannya.
Niat.
Niat merupakan fardhu pertama dalam wudhu, hal ini berdasarkan hadits :Â
إنما الأعمال بالنيات .Â
Adapun tempatnya niat itu di dalam hati,jadi disebut cukup ketika kita mengucapkan saya niat berwudhu menghilangkan hadats kecil karena Allah, sembari membasuh wajah. Niat tidak perlu menggunakan bahasa arab, yang penting kalian menyebutkannya didalam hati. Adapun melafadzhkan niat dengan mulut, itu hukumnya sunnah. Alasannya, supaya menyelaraskan mulut dan hati.
- Baca juga: "pentingnya ilmu dalam kehidupan"
Membasuh wajah.
membasuh wajah merupakan fardhu wudhu yang kedua. Kata membasuh memiliki arti mengalirkan air ke wajah kita (air yang datang), bedakan dengan mengusap ya!. Nah untuk batasnya, dari atas ada tempat tumbuh bulu / rambut. Â Dari samping batasnya benjolan kuping (kanan,kiri). Dari bawah tempat pertengahan tulang rahang bawah.
Membasuh kedua tangan sampai ke siku.
Membasuh kedua tangan sampai ke siku juga merupakan fardhu wudhu, kalian bisa mendapatkan kesunahan dengan membasuh melebihi batas siku sampai ke pundak, atau setengahnya saja.
Mengusap rambut / bagian dari kepala.
Fardhu wudhu yang keempat adalah mengusap sebagian rambut, walaupun sehelai itu sudah disebut cukup.
Membasuh kaki sampai mata kaki.
yang kelima adalah membasuh kaki sampai mata kaki. Namun disunnahkan untuk menggosok-gosoknya dan membasuh sampai pertengahan betis.
Tertib.
ya, tertib juga merupakan fardhu wudhu. Hal ini berdasarkan penafsiran dalam ayat Qur’an dengan mengurutkan sesuai yang tertera. Ataupun dengan didasarkan ada sebuah hadits.
Ini hanya sedikit dari keterangan tentang fardhunya wudhu. Saya akan melengkapinya dengan lebih jelas lagi nanti. Saya hanya ingin sedikit membahas ilmu agama, semoga kalian berkenan membacanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H