Mohon tunggu...
Zulfan Amirul Ghozali
Zulfan Amirul Ghozali Mohon Tunggu... Lainnya - Kasi pemerintahan di kantor Desa Pangkalan Lunang

Hobi berolahraga ragi baik bersepeda, futsal, maupun bola kaki.

Selanjutnya

Tutup

Medan

PPS Desa Pangkalan Lunang Laksanakan Pleno DPSHP

7 September 2024   17:47 Diperbarui: 7 September 2024   21:45 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Sabtu, 7 September 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangkalan Lunang kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Balai Desa Pangkalan Lunang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwaslu Desa Pangkalan Lunang, Syarifah Aini, serta Kepala Desa Pangkalan Lunang yang diwakili oleh M. Amri Nasution.

Dalam pleno tersebut, Ketua PPS Pangkalan Lunang, Zulfan Amirul Ghozali, melaporkan bahwa jumlah DPSHP saat ini mencapai 3.400 pemilih. Rincian pemilih terdiri dari 1.726 pemilih laki-laki dan 1.624 pemilih perempuan. Setelah rekapitulasi selesai, Zulfan Amirul Ghozali menyerahkan salinan berita acara kepada Panwaslu Desa Pangkalan Lunang dan perwakilan Kepala Desa Pangkalan Lunang. 

Acara pleno ini merupakan tahapan pemilukada yang bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun