Mohon tunggu...
zulfan aldy husaini
zulfan aldy husaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Tinjauan Hukum Islam terhadap Tugas dan Kewajiban Orang Tua kepada Anak Angkat"

3 Juni 2024   17:09 Diperbarui: 3 Juni 2024   17:31 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Review Skripsi “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TUGAS DAN KEWAJIBAN ORANG TUA KEPADA ANAK ANGKAT”

Nama                          : Zulfan Aldy Husaini

NIM                            : 222121227

Kelas                           : HKI 4F

Identitas Skripsi          :

Penulis            : Niken Anjaraswati

Tahun              : 2023

Judul               : TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TUGAS DAN KEWAJIBAN ORANG TUA KEPADA ANAK ANGKAT

 

Pendahuluan

Mengangkat anak atau mengadopsi anak merupakan salah satu jalur alternatif yang dapat ditempuh oleh sebuah keluarga yang belum dikaruniai anak atau ingin menambah anggota keluarga. Selain itu, mengangkat anak adalah menjadi solusi bagi pasangan yang telah divonis tidak bisa mendapatkan keturunan seperti mandul dan berbagai macam sebab lainya. Solusi ini sangat relevan bagi mereka yang mendambakan kehadiran seorang anak di tengah keluarga, di mana pengapdosian anak dapat menyelamatkan perkawinan guna mencapai kebahagiaan rumah tangga mereka. Sehingga ketika dalam perkawinan tidak dikaruniai keturunan anak maka akan menimbulkan berbagai peristiwa hukum misalnya perceraian, poligami dan pengangkatan anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun