Mohon tunggu...
Zulfan Hylmi Mutaqin
Zulfan Hylmi Mutaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fisip Universitas Siliwangi

membahas terkait isu - isu perpolitikan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waca Simbolik Partai: Membongkar Kekuatan di Balik Lambang dan Ikon Politik.

6 Desember 2023   21:57 Diperbarui: 6 Desember 2023   22:30 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Partai gerindra lahir pada tahun 2008 dan masih eksis sampai saat ini. Pandangan partai gerindra tak luput dari strategi sendiri dengan kerealitasannya, partai gerindra juga partai yang eksis di kancah nasional dengan peringkat ke 3 ciri khas simbolpartai gerindra bukan hanya di lambangnya saja tetapi partai gerindra juga mempunyai slogan "Salam Indonesia Raya".

Wacana simbolik partai merupakan bagian integral dari pesta demokrasi. Lambang dan ikon politik bukan sekadar representasi visual, melainkan juga sarana efektif untuk berkomunikasi dengan pemilih. Oleh karena itu, memahami simbolisme partai tidak hanya memberikan pandangan lebih dalam tentang identitas politik, tetapi juga membuka pintu untuk memahami dinamika politik yang berkembang. Sebagai pemilih, kita diundang untuk melihat melampaui gambar dan warna, menjelajahi makna di balik setiap simbol politik yang merajai panggung demokrasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun