Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pluralisme berarti keadaan masyarakat yang majemuk. Â Sedangkan multikulturalisme berarti gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.
Oke, mari menyederhanakan pengertian tersebut.
Pada intinya, pluralisme berarti kemajemukan atau kebanyakan yang diambil dari kata pluralitas. Â Beberapa sumber yang saya baca seperti sebuah artikel dari laman artikula.id yang ditulis oleh Sukma Wahyuni dengan judul Membumikan Nilai Pluralisme dan Multikulturalisme. Ia menyebutkan bahwa pluralisme adalah sebuah kerangka yang mana terdapat interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi antara satu dengan yang lain.
Pluralisme juga dapat diartikan tentang paham bahwa orang-orang beragama, ras, dan suku yang berbeda dapat hidup berdampingan dengan damai. Menurut saya, ini mengarah kepada sikap toleransi terhadap sesama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pluralisme berarti memberi tempat pada hak-hak dasar manusia seperti menghargai dan menghormati.
Multikulturalisme diambil dari dua kata, yaitu multi yang berarti banyak dan kultural yang diserap dari bahasa inggris culture yang berarti budaya. Dari sumber yang saya baca, ia menyebutkan bahwa 'Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.'---Agus Prasetiyo, dalam blognya berjudul Perbedaan Pluralisme dan Multikulturalisme.
Menurut saya sendiri, multikulturalisme berarti gagasan yang menerima orang-orang dengan perbedaan kebudayaan dan tersusun dalam satu masyarakat majemuk. Â
Apakah kedua hal tersebut penting dalam kehidupan saat ini? Apa yang terjadi apabila tidak ada hal seperti pluralisme ataupun multikulturalisme dalam masyarakan di Indonesia yang terkenal akan kemajemukan dan keberagamannya?
Kita lihat beberapa tahun kebelakang, ada konflik-konflik yang terjadi, yang saya pikir penyebabnya adalah kurangnya rasa toleransi terhadap sesama.
'Indonesia telah mengalami serangkaian konflik etnis yang pernah terjadi di Indonesia seperti; Konflik Poso (1998-2001), Konflik Ambon (1999-2002), Sampang, Madura, dan Lampung Selatan pada tahun 2012 yang menyebabkan 14 orang korban tewas. Dengan jumlah etnis yang mencapai hingga 300 etnis, Indonesia dihadapkan persoalan pluralisme yang kompleks. Sehingga potensi terjadinya konflik antar etnis cukup besar. Pasca reformasi, konflik Sampit juga memberikan catatan buruk bagi kehidupan pluralisme di Indonesia. Tercatat konflik antara etnis dan Dayak dan Madura tersebut, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi (Sabrina Asril, Â 2012)'
Contoh di atas merupakan contoh konflik akibat kurangnya kesadaran antar sesama umat manusia, sehingga banyak ketidak adilan yang terjadi.
Maka dapat disimpulkan semisal pluralisme dan multikulturalisme tidak ada di Indonesia, sudah dipastikan bahwa akan banyak kekacauan atau kerusuhan yang terjadi. Sebab manusia akan merasa paling bisa dan menjadi manusia yang merasa bahwa manusia lain ada dibawahnya. Tentu rasa ini tidak boleh muncul sebab di negara kita, perbedaan adalah hal yang biasa.
Lalu bagaimana cara mengatasi konflik tersebut?
Salah satu cara terbaik menurut saya adalah memberikan banyak sosialisasi kepada masyarakat, terlebih anak-anak. Sebab ketika mereka masih kecil dan sudah ditanamkan rasa saling menghormati dan menghargai, hal ini akan menjadi pendirian yang baik sehingga kekacauan atas konflik pluralisme dan multikulturalisme akan berkurang.
Kembali lagi, semua ini kembali kepada pendidikan di Indonesia yang perlu dimajukan. Guru harus membimbing murid-murid untuk menanamkan sikap toleransi sejak dini. Sebab selain didikan orang tua di rumah, didikan di sekolah tentu penting.
Kita harus menyadari bahwa Indonesia adalah negara beragam, negara yang memiliki banyak kemajemukan. Maka dari itu, masing-masing pribadi harus sadar bahwa tiap-tiap manusia punya hak, ciri, pribadi yang berbeda. Untuk terus hidup damai, maka kita harus menghargai sesama pula.
Selain konflik di atas, masih banyak konflik-konflik dari segi lain. Semisal segi agama, suku, dan lain-lain. Hal ini sangan disayangkan, sebab hakikat manusia adalah mendapat keamanan atas hak kemanusiaannya.
Untuk menghindari konflik yang sama, kita sebagai manusia harus sadar diri. Bahwa hidup bersama perbedaan harus diterima, hidup bersama orang-orang yang tidak memiliki kesamaan dengan diri kita itu bukan masalah besar.
Pluralisme, multikulturalisme, harus diterapkan dikehidupan sehari-hari.
Negara Indonesia yang luas dihuni oleh rakyat-yang majemuk-, terdiri atas berbagi suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, dan lain-lainnya, bermacam- macam. Agama yang di anut juga berbilang Indonesia benar-benar berbhineka, tetapi tunggal ika di bawah konstitusi UUD 1945 yang pada pembukaan-nya tercantum Pancasila. Bangsa Indonesia yang sangat majemuk itu, secara politik, membentuk dan membina kesatuan hidup bersama berdasar UUD 1945.
Dalam UUD saja sudah tercatat, sebagai negara hukum kita harus menaati aturan-aturan yang ada, bahwa segala bentuk toleransi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H