Kembali lagi, semua ini kembali kepada pendidikan di Indonesia yang perlu dimajukan. Guru harus membimbing murid-murid untuk menanamkan sikap toleransi sejak dini. Sebab selain didikan orang tua di rumah, didikan di sekolah tentu penting.
Kita harus menyadari bahwa Indonesia adalah negara beragam, negara yang memiliki banyak kemajemukan. Maka dari itu, masing-masing pribadi harus sadar bahwa tiap-tiap manusia punya hak, ciri, pribadi yang berbeda. Untuk terus hidup damai, maka kita harus menghargai sesama pula.
Selain konflik di atas, masih banyak konflik-konflik dari segi lain. Semisal segi agama, suku, dan lain-lain. Hal ini sangan disayangkan, sebab hakikat manusia adalah mendapat keamanan atas hak kemanusiaannya.
Untuk menghindari konflik yang sama, kita sebagai manusia harus sadar diri. Bahwa hidup bersama perbedaan harus diterima, hidup bersama orang-orang yang tidak memiliki kesamaan dengan diri kita itu bukan masalah besar.
Pluralisme, multikulturalisme, harus diterapkan dikehidupan sehari-hari.
Negara Indonesia yang luas dihuni oleh rakyat-yang majemuk-, terdiri atas berbagi suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, dan lain-lainnya, bermacam- macam. Agama yang di anut juga berbilang Indonesia benar-benar berbhineka, tetapi tunggal ika di bawah konstitusi UUD 1945 yang pada pembukaan-nya tercantum Pancasila. Bangsa Indonesia yang sangat majemuk itu, secara politik, membentuk dan membina kesatuan hidup bersama berdasar UUD 1945.
Dalam UUD saja sudah tercatat, sebagai negara hukum kita harus menaati aturan-aturan yang ada, bahwa segala bentuk toleransi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H