Mohon tunggu...
Zulfa MuasarohBinti
Zulfa MuasarohBinti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Zulfa, mahasiswi jurusan Perbankan Syariah

Saya Zulfa, mahasiswi jurusan Perbankan Syariah di salah satu PTKIN di Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia, Untuk Memanusiakan Manusia Lainnya

29 September 2021   19:57 Diperbarui: 29 September 2021   20:19 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain contoh pelanggaran HAM di atas, kasus-kasus sederhana seperti bullying, penganiayaan dan penyiksaan antar siswa juga termasuk sebuah pelanggaran, lho. Hal-hal seperti ini menjadi pemicu kasus besar apabila tidak segera mendapat penanganan dan pengarahan dari para ahli. Misal dalam suatu lingkungan sekolah, pihak sekolah terlalu abai dengan apa yang diperbuat murid-muridnya, hal inilah yang menyebabkan banyak dampak besar di masa depan. Padalah dari definisinya saja, HAM merupakan hak yang tidak boleh dirampas oleh orang lain apapun alasannnya. Namun seiring berjalannya waktu, konsep tersebut perlahan memudar.

Menurut undang-undang nomor 26 tahun 2000 tetang pengadilan HAM, pelanggaran berat dibedakan menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan genosida sendiri berarti kejahatan yang ditujukan kepada kelompok, bagsa, ras, entis, dan agama dengan maksud memusnahkan atau menghancurkan mereka. Kejahatan genosida biasanya dilakukan dengan memaksa suatu kelompok dengan ancaman yang mengerikan apabila mereka tidak mematuhi perintah.

Sementara kejahatan terhadap manusia adalah kejahatan yang ditujukan kepada satu pribadi dengan maksud untuk menyiksa, membunuh, melecehkan, memusnahkan, satu yawa atas alasan yang beragam. Namun begitu, apapun alasan seseorang melanggar HAM, alibinya tidak dapat digunakan untuk membela diri.

Salah satu kasus paling populer selanjutnya adalah kasus penculikan aktivis di tahun 1998 menjelang sidang umum MPR. Walaupun banyak anak-anak dari generasi milenial yang belum lahir di tahun tersebut, kisah ini benar-benar melegenda dan menjadi tamparan keras bagi negara kita pasal kejamnya akibat yang didapat dari perilaku pelanggaran HAM.

Sebagian besar korban dari kasus penculikan aktivis tahun 1998 adalah aktivis  pro-demokrasi. Totalnya ada dua puluh tiga, satu orang dibunuh, seluruhnya dianiaya, sembilan orang dibebaskan, dan tiga belas orang dihilangkan. Komnas HAM menetapkan bahwa kasus ini merupakan kasus pelanggaran HAM berat.

Terlepas dari berbagai macam tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, keadilan terhadap hak asasi tetap menjadi prioritas tinggi yang peru dijunjung setiap manusia berakal tak terkecuali satupun. Melanggar sama saja meremehkan aturan yang berarti harus mendapatkan hukuman. Maka dari itu kasus pelanggaran HAM akan terus diusut dan diseret ke meja peradilan oleh pihak-pihak seperti Komnas HAM dan pihak berwajib lainnya.

Sebagai seorang umat manusia yang beradab, yang tinggal dan besar di tanah air Indonesia, menghargai sesama merupakan satu langkah sederhana yang sebetulnya sungguh penting. Sikap ini perlu ditanamkan sejak dini sehingga anak-anak akan terbiasa hidup dalam perbedaa, dapat mentoleransi perbedaan di dekelilingnya, sehingga kehidupan yang damai dapat tercipta di masa depan.

Pelanggaran HAM merupakan pelanggaran berat, namun mencegah seseorang melakukannya cukup mudah dan sederhana. Tugas seperti ini adalah tugas orang-orang terdekat, pendidikan moral, juga pemilihan lingkungan hidup yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun