Mohon tunggu...
Zulfa Faizah
Zulfa Faizah Mohon Tunggu... Guru - UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI

HOBI MEMASAK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masjid Jami' Wali Perkasa

17 Desember 2022   17:31 Diperbarui: 17 Desember 2022   17:46 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syekh Makhdum Wali Perkasa juga merupakan waliyullah yang ikut berjasa dalam upaya penyebaran agama Islam khususnya di Desa Pekiringan, Purbalingga dan sekitarnya. Adapun penyebarannya melalui berbagai cara spirit melalui kebudayaan, adat istiadat, syariat, perekonomian dan kesenian seperti kesenian Brain yang merupakan kesenian menyayikan syair-syair Jawa, Arab berisi doa-doa dan diiringi musik rebana. Di Pekiringan sendiri, terdapat bangunan masjid yang berdiri kokoh dengan arsitektur interior yang asli. Bangunan megah gaya asritektur khas masjid besar ini  berada di pinggir jalan raya. Sekilas dari luar nampak seperti bangunan masjid biasa pada umumnya. Namun, apabila masuk ke dalam, terdapat hal-hal menarik dengan latar belakang sejarah yang begitu apik.

Masjid tersebut ialah Masjid Jami' Wali Pekasa yang merupakan salah satu peninggalan dari Syekh Makhdum Wali Perkasa. Putra dari Makhdum Jamil, cucu dari Makhdum Husen. Buyut dari Syekh Antas Angin (Syarif Abdurrahman dari Arab) dan canggah dari Syekh Jambu Karang Ardi Lawet. Saudara kandung Makhdum Wali Perkasa adalah Pangeran Tores yang petilasannya berada di Bogares, Tegal. Beliau mempunyai lima orang putra/putri yaitu (1) Nyai Saratiman, (2) Kiai Penghulu, (3) Pangeran Estri (yang mempunyai istri Makhdum Cahyana Grantung), (4) Kiai Mas Pakeringan, dan (5) Kiai Mas Akhir.Nama kecil Syekh Makhdum Wali Perkasa adalah Makhdum Amal.

Nama Masjid Jami' Wali Perkasa di ambil dari nama Syekh Makhdum Wali Perkasa sendiri, untuk mengenang jasa beliau yang telah memperjuangkan daerah Pekiringan sebagai daerah yang berdiri sendiri. Sesuai dengan pernyataan, bahwa masjid ini dibangun setelah berdirinya Masjid Agung Demak yang diperkirakan sekitar tahun 1479. Masjid Jami' Wali Perkasa memiliki struktur bangunan yang hampir sama dengan Masjid Agung Demak.

Beliau juga merupakan seorang wali Allah SWT. yang memiliki karomah. Salah satu karomah yang terkenal adalah atas izin Allah SWT. beliau mampu memindahkan sebuah batu besar dengan jari kelingkingnya. Dikisahkan bahwa pemindahan tersebut terjadi pada malam Jum'at, yang awalnya berada di sebelah Utara berpindah ke sebelah selatan sejauh sekitar 100 meter. Yang kini batu tersebut dijadikan saka pada bangunan Masjid Jami' Wali Perkasa dan dijadikan sebagai salah satu peninggalan beliau.

Masjid ini mengalami beberapa kali renovasi disebagian besar bangunannya untuk memperkokoh masjid tersebut. Bentuk yang masih dipertahankan hanya bagian saka guru yang berada di dalam masjid tersebut. Di dalam masjid ini, terdapat perabotan sebagai pelengkap spirit tempat pengimaman, mukena, Al Qur'an, mimbar, Bedug yang diceritakan jika dibunyikan satu kecamatan bisa mendengarnya dan perabotan lainnya. Masjid ini selain digunakan sebagai tempat ibadah sholat, juga digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak madrasah, tempat beristirahatnya para wisatawan, tempat penerimaan zakat pada waktu-waktu tertentu, bahkan sebagai tempat pernikahan.

Sepeninggal Syekh Makhdum Wali Perkasa, makam beliau berada di dekat Masjid Jami' Wali Perkasa. Terdapat tiga makam didalamnya yang hingga saat ini dijadikan wisata religi. Adapun makamnya yaitu makam Syekh Makhdum Wali Perkasa yang berada di tengah, makam Mbah Nyai disebelah Timur, dan makam Pangeran Guru yang berada di sebelah Barat makam Syekh Makhdum Wali Perkasa. Makam Syekh Wali Perkasa dikelola langsung oleh penduduk asli Desa Pekiringan. Disamping itu, dari pihak Dinas juga telah turut mengembangkan dukungan dalam perkembangan dan kelestarian tempat ini.

Masjid dan makam yang satu ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Bupati Purbalingga No 432/226 Tahun 2018. Lebih rinci lagi, bagian cagar budya yang harus dilindungi diantaranya yaitu bagian 4 saka guru (umpak, blandar, sunduk, kili dan pengeret). Tempat ini juga cukup ramai dikunjungi oleh para peziarah, khususnya pada bulan Sadran dan hari-hari tertentu. Makam wali perkasa juga menjadi destinasi religi yang memiliki daya tarik tersendiri dengan keunikan dan keindahan yang luar biasa. Banyak wisatawan yang datang untuk berkunjung dan berziarah ke makam beliau. Wisatawan yang datang pun bukan hanya yang berdomisili sekitar Purbalingga. Akan tetapi juga dari luar daerah kabupaten, provinsi, bahkan luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun