Mohon tunggu...
Zulfa Agustri Annisa
Zulfa Agustri Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ekonomi Syariah Undergraduate

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri dan Gaya Hidup Halal

22 Maret 2022   16:10 Diperbarui: 22 Maret 2022   16:14 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia menempati urutan ke-4 dalam Global Islamic Indicator sebagai negara paling maju dalam perkembangan ekonomi Syariah. Oleh karena itu, Indonesia berpotensi  menjadi pemimpin dalam industri halal.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap industri halal dan meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal, kini industri halal mencakup seluruh aspek dan sektor.

Sektor makanan, minuman, kosmetik, farmasi, modest fesyen, dan sektor jasa. Sektor jasa yang dimaksud adalah logistik halal yang diperlukan untuk menjamin proses kehalalan suatu produk dalam suatu rantai pasok halal. Keterkaitan keseluruhan aspek dalam industri halal kemudian menjadi sebuah gaya hidup (lifestyle). 

Saat diadopsi menjadi gaya hidup, standar, nilai, dan prinsip tersebut menjadi landasan seseorang dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Siklus penerapan gaya hidup halal sangatlah menarik dan tidak menyulitkan. 

Gaya hidup halal justru dapat menjadi peluang bisnis dan jasa baru dalam kehidupan masyarakat. Allah SWT memerintahkan setiap orang, bukan hanya umat Islam, untuk menjalani kehidupan yang halal dan baik. 

Hal ini menunjukkan betapa halal dibutuhkan semua orang, sekaligus  betapa adil dan bijaksananya Allah SWT. Halal bersifat universal karena  keamanan, kenyamanan, dan kesehatannya yang kuat. 

Hal itu tercermin dari pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pasca merebaknya pandemi global COVID-19. WHO mengatakan untuk menjauh dari virus, orang harus menerapkan gaya hidup sehat dan bersih,  makan dengan baik dan menghindari apa pun yang dapat menyebabkan penyakit.  Rekomendasi WHO ini sejalan dengan gaya hidup Halal yang mengutamakan kebersihan, kesehatan dan kecantikan.

Kunci untuk mengembangkan gaya hidup halal adalah  mengintegrasikan ekosistem halal  Indonesia. Ekosistem halal itu sendiri merupakan sistem yang menghubungkan seluruh rantai nilai halal. Integrasi ekosistem Halal menghubungkan seluruh komponen inti dan pendukung industri Halal dari hulu hingga hilir. 

Mengintegrasikan ekosistem Halal membutuhkan kerjasama semua pemangku kepentingan terkait. Hal ini dapat diimplementasikan dengan jika semua kepentingan dan langkah para pihak dipadukan secara sinergis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun