Mohon tunggu...
Siti Zulaekha Maharani
Siti Zulaekha Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah seorang Mahasiswa dari Universitas Sriwijaya

Prodi Ilmu Hubungan Internasional. Angkatan 24

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Thailand: Memecahkan Kebisuan tentang Pernikahan Sesama Jenis di Asia Tenggara

5 Oktober 2024   02:43 Diperbarui: 5 Oktober 2024   11:13 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://bbc.com/indonesia/indonesia-42813753

Thailand mencuri perhatian dunia khususnya di Asia Tenggara. Baru-baru ini Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn menandatangani Rancangan Undang-Undang yang menyetujui terkait pernikahan sesama jenis. Membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang mengakui pernikahan sesama jenis. 

RUU baru tersebut disetujui oleh senat Thailand pada Juni lalu. Pengesahan Undang-Undang terkait pernikahan sesama jenis akan diberlakukan pada tahun depan, lebih tepatnya pada 22 Januari 2025.

Undang-undang baru tersebut akan menerapkan istilah yang netral dalam bentuk gender untuk mewakili istilah “suami”, “istri” dan “laki-laki”, “perempuan”.

Sekumpulan pegiat memberikan pengakuan tersebut sebagai suatu hal yang bersejarah, menandakan puncak kampanye mengenai kesetaraan pernikahan dalam kurun waktu terakhir.

"Hari ini, kita tidak hanya dapat menuliskan nama kita di surat nikah, tetapi kita juga menulis sejarah," kata Ann Chumaporn, aktivis LGBTQ+ dan salah satu pendiri gerakan Bangkok Pride, kepada BBC.

"Ini adalah kemenangan kesetaraan dan martabat manusia."

Ann mengatakan ia berencana untuk menyelenggarakan pernikahan massal untuk lebih dari 1.000 pasangan LGBTQ+ pada tanggal 22 Januari mendatang.

"[Pengakuan hukum ini] berarti kami diterima sepenuhnya dan dapat menjalani hidup tanpa syarat atau kompromi," kata ahli strategi periklanan Kwankaow Koosakulnirund.

"Komunitas LGBTQ+ Thailand kini dapat menatap masa depan, merangkul rasa bangga yang dihadirkan oleh undang-undang ini," katanya.

"Kami semua bahagia dan gembira. Kami telah memperjuangkan hak-hak kami selama lebih dari 10 tahun, dan kini hal itu akhirnya terwujud," kata aktivis lainnya, Siritata Ninlapruek, kepada kantor berita AFP. (BBC News Indonesia, 2024)

Srettha Thavisin, Mantan Perdana Menteri Thailand, secara terang-terangan mendukung undang-undang tersebut dan menyatakan pujian terhadap transformasi tersebut sebagaimana “langkah penting” bagi Thailand.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun