Mohon tunggu...
Zukhrufa M
Zukhrufa M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia banyak halu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi tentang Perceraian dengan Dalil Perselingkuhan

29 Mei 2023   19:00 Diperbarui: 29 Mei 2023   19:05 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama                : Zukhrufa Mindaroyna

NIM-Kelas     : 212121138-HKI 4D

Pendahuluan

Dalam hubungan rumah tangga pasti tidak akan luput dari berbagai cobaan. Rumah tangga yang tidak memiliki pondasi kuat tentu akan goyah ketika cobaan-cobaan terus datang dan tak segera terselesaikan. Jika antara pasangan suami istri tidak dapat menyelesaikan masalah dalam rumah tangganya dengan baik maka imbasnya hubungan rumah tangga mereka akan hancur.

Salah satu masalah rumah tangga yang sulit untuk diselesaikan adalah perselingkuhan. Perselingkuhan dapat diartikan berkhianatnya suami atau istri terhadap pasangan mereka, atau hubungan asmara antara seorang laki-laki dengan wanita yang bukan istrinya, begitupun sebaliknya. Dapat dikatakn juga hadirnya orang ketiga dalam rumahtangga seseorang. Perselingkuhan ini merupakan penyakit yang sulit disembuhkan dan harus segera dibasmi. Karena akibat yang ditimbulkan merugikan banyak pihak. Apalagi jika dalam hubungan perkawinan telah dikaruniani anak, tentu hal itu berpengaruh banyak terhadap tumbuh kembangnya.

Alasan memilih judul 

Alasan mereview skripsi dengan judul "Analisis Putusan Pada Perkara Cerai Talak Dengan Dalil Perselingkuhan Berujung Perselisihan (Studi Putusan Nomor: 1615/Pdt.G/2019/Pa.Wng)". Adalah karena untuk mempertimbangkan alasan yang digunakan pemohon dalam mengajukan perceraian. Apakah dengan alasan perselingkuhan dapat dijadikan sebagai dasar dijatuhkannya sebuah putusan perceraian. Lalu mengapa antara permohonan dengan yang diputuskan sedikit berbeda. Pemohon mengajukan dengan dalil perselingkuhan. Sementara dalam putusan hakim beralasan karena terjadinya perselisihan yang tak terselesaikan.

Judul ini menarik untuk direview agar dapat mengetahui apakah sebenarnya dengan alasan perselingkuhan dapat dijadikan alasan untuk mengajukan cerai talak.

Pembahasan Hasil review

Judul Skripsi   : "Analisis Putusan Pada Perkara Cerai Talak Dengan Dalil Perselingkuhan Berujung Perselisihan (Studi Putusan Nomor: 1615/Pdt.G/2019/Pa.Wng)"

Oleh                : Muhammad Adib Farhani (mahasiswa lulusan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun