Mohon tunggu...
Zudella Oktavani
Zudella Oktavani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pelajar yang masih membutuhkan pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Financial

Volatilitas Kurs Rupiah Tinggi, Untung atau Buntung?

3 April 2020   22:01 Diperbarui: 3 April 2020   22:19 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diawal tahun 2020, nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang sangat baik hingga diprediksi menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terbaik di tahun ini. 

Hal tersebut didukung terciptanya stabilitas ekonomi dalam negeri yang mengakibatkan adanya daya minat investor asing melakukan investasi atau capital inflow di Indonesia meningkat. 

Rupiah menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di dunia, dimana menguat sebesar 2,29% menerjang dollar Amerika Serikat year-to-date (YTD) hingga 24 Januari 2020.

Namun, setelah pengumuman yang dilakukan Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Covid-19 pada awal bulan Maret, dan hingga tanggal 3 April 2020 sudah ada 1.986 kasus positif Covid-19, dengan 181 orang yang meninggal dunia dan 134 orang dinyatakan sembuh. Walau terhitung sudah satu bulan mengalami kasus COVID-19, tetapi dampak virus corona sudah terasa di pasar keuangan dalam negeri. 

Hal ini disebabkan dari faktor eksternal, dimana saat itu kota Wuhan Negara China mengalami masa-masa darurat dalam menangani kasus Covid-19. Setelah 24 Januari 2020, jumlah kepemilikan obligasi oleh pihak asing, Surat Utang Negara (SUN) terus mengalami penurunan atau terjadi capital outflow yang besar.

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar, BI juga meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar rupiah melalui triple intervention baik di pasar spot, non forward maupun pemberian SBN di pasar sekunder. 

Untuk melakukan hal tersebut, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan likuiditas di pasar uang maupun pasar valas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan update mengenai kondisi perekonomian terkini pada 31 Maret 2020, mengatakan bahwa dana asing masih keluar dari pasar Indonesia hingga Rp 145,1 triliun. 

Capital outflow asing ini terdiri dari Rp 131,1 triliun di pasar SBN dan Rp 9,9 triliun di pasar saham. Hal tersebut menyebabkan nilai tukar rupiah menjadi amblas dan hampir mencapai tingkat terlemah sepanjang masa.

Pada tanggal 23 Maret 2020, volatilitas rupiah sedang tinggi-tingginya, dan anjlok hingga 4,5% ke level Rp 16.620 per dolar AS. Level tersebut dikatakan yang terlemah sejak krisis moneter atau sejak tanggal 17 Juni 1998 ketika rupiah mencatat tingkat terlemah sepanjang sejarah di level Rp 16.800 per dolar AS.

Mata Uang AS Vs Mata Uang Utama Asia di Kuartal I-2020

Mata Uang

Kurs 31 Deseember 2019

Kurs 31 Maret 2020

Perubahan

USD/CHY

6,9618

7,0808

1,71%

USD/IDR

13.880

16.300

17,44%

USD/JPY

71,35

75,330

5,58%

USD/SGD

1,3444

1,4125

5,07%

USD/THB

29,76

32,74

10,01%

Pada kuartal I, nilai tukar rupiah mencatat pelemahan sebesar 17,44%. Jika dibandingkan dengan mata uang Asia lainnya, pelemahan rupiah paling anjlok dibandingkan dengan negara lainnya, kemudian disusul oleh bath Thailand yang melemah sebesar 10,01%.

Bank Indonesia bersama pemerintah dan OJK melakukan koordinasi dalam memperkuat stabilitas moneter dan pasar keuangan, serta memitigasi risiko Covid-19 melalui berbagai langkah yang ditempuh, antara lain:

  • Ketentuan relaksasi bagi investor asing terkait lindung nilai dan devisa neto
  • Penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying dalam transaksi DNDF, sehingga mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia, 19 Maret 2020
  • Pencatatan transaksi DNDF dalam Posisi Devisa Neto (PDN), dimana transaksi diperhitungkan dalam PDN Bank dan dilaporkan ke BI, sehingga perbankan semakin longgar dalam bertransaksi di pasar valas, sejak tanggal 20 Maret 2020
  • Memperkuat intensitas kebijakan triple intervantion untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar
  • Memperpanjang tenor repo SBN hingga 12 bulan menyediakan lelang setiap hari dalam jumlah berapapun untuk memperkuat pelonggaran likuiditas rupiah perbankan yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020
  • Menambah frekuensi lelang swap valas atau fx swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari tiga kali seminggu menjadi setiap hari. Guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang yang berlaku efektif sejak 19 maret 2020
  • Memperkuat instrumen deposit valuta asing. Guna meningkatkan pengelolaan valuta asing di pasar domestik serta mendorong perbankan menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum valuta asing sebesar 4% atau 3,2Milyar dollar AS.
  • Bank Indonesia menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodian global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
  • Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan investor asing, dimana seluruh investor asing masih memberikan kepercayaannya terhadap kondisi perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia.

Dilain sisi, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengutarakan perlu adanya kebijakan luar biasa (extraordinary) dan bukan konvensional (non-konvensional) untuk mengantisipasi dampak wabah virus corona terhadap ekonomi, terutama di pasar keuangan. 

Pandemi Covid-19 sudah menyebabkan gejolak volatilitas yang luar biasa. Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani bahwa asesmen KSSK terhadap keadaan Covid-19 harus meningkatkan respons diperlukan persiapan berbagai langkah yang tidak konvensional. 

Dalam kondisi seperti ini, berbagai negara sudah meluncurkan paket kebijakan extraordinary dimana kombinasi antara kebijakan fiskal dan relaksasi di sektor keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun