Mohon tunggu...
Zubaili
Zubaili Mohon Tunggu... Guru - Guru Honorer - Aceh. "Belajar Harus Berguru, Bukan Meniru"

Menulis adalah bagian dari belajar. Dengan belajar, kita bisa mengajar... Dengan mengajar, kita bisa belajar...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bulan Rajab dan Kelebihannya

11 Februari 2022   22:58 Diperbarui: 11 Februari 2022   23:11 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'aalaa."

Perlu di catat! Karena Puasa rajab adalah puasa sunat, bagi yang ingin berpuasa sunat rajab tetapi lupa niat berpuasa pada malam harinya, dibolehkan berniat pada siang harinya, (sebelum tergelincir matahari/waktu zuhur), dan selama ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan dan minum, dan lain sebagainya. Wallahu a'lam.  

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang artinya:

 "Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa'idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram." 

Dalam hadits yang lain Rasulullah menyebutkankan bahwa puasa yang paling utama setelah ramadhan adalah puasa di bulan haram ( Dzulqa'idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

 "Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab)."

Selagi Bulan Rajab masih bersama kita. Yok! Mari kita galakkan dan memperbanyak mengerjakan amal kebaikan, memperbanyak berpuasa, memperbanyak bersedekah, dan amal-amal kebaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun