1.Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
2.Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
3.Membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4.Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. 5.Meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia. 6.Meningkatkan  produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional. 7.Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik.Â
8.Melakukan revolusi karekter bangsa. 9.Memperteguh ke-binekaan  dan memperkuat restorasi sosial indonesia.
Kenyataan Indonesia Dihari iniÂ
Untuk bidang pendidikan, peningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan; pemerintah telah menambah unit sekolah baru, target 279 realisasi 231 ruang kelas baru, terget 10.989 realisasi 5.983 SD/SMP di daerah tertinggal/terpencil, target 592 realisasi 580 lembaga paud, target 73.000 realisasi 69.569.Â
Tidak hanya itu, pada bagian lain, saya akan menyajikan hasil survei Indo Barometer pada September 2015 lalu terkait "Keberhasilan dan Kegagalan Setahun Pemerintahan Jokowi-JK" disebutkan, menurut publik keberhasilan Jokowi-JK Â adalah pemberian Kartu Indonesia Sehat 15,5 persen pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme 6,6 persen, pemberian Kartu Indonesia Pintar 5,1 persen, pembangunan infrastruktur 4,5 persen, hukuman mati terhadap pengedar narkoba 3,4 persen dan menggalakkan pemberantasan narkoba 3,3 persen. Sementara yang tidak tahu dan tidak menjawab sebanyak 38,1 persen.
Sementara itu, kegagalan pemerintahan Jokowi-JK menurut publik adalah harga kebutuhan pokok mahal 17,3 persen, tidak mampu mengatasi masalah ekonomi 13,3 persen, melemahnya nilai tukar Rupiah 7,4 persen, meningkatnya harga bahan bakar minyak 4,3 persen dan program visi dan misi belum terbukti 4,1 persen.
Sesunguhnya, prinsip untuk melindungi segenap bangsa Indonesia telah tersirat dengan jelas dalam Pembukaan UUD 1945, dan negara berkewajiban atas itu. Artinya, dari aspek ini, negara tidak memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberikan rasa aman; kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat serta menjunjung hak -- hak dasar warga negara. Dalam hal ini jika negara gagal, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan mencari ruang keadilan di tempat lain, yang mungkin saja lebih menjanjikan.Â
Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa suara referendum Rakyat West Papua terus diaguangkan. Bagi saya hal itu merupakan wujud dari kesesalan atas ketiadaan kedamaian atas sebagian warga. Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua misalnya. Konflik berkepanjangan dan seakan - akan negara tidak memiliki solusi soal itu. Persoalan HAM terjadi kurang lebih sudah sejak tahun 1961 hingga dengan 2017 ini. Pada tanggal 1 Agustus 2017 baru - baru ini terjadi kasus penembakan yang menewaskan 2 warga sipil dan 9 diantarnya luka berat.Â