Mohon tunggu...
Catatan

Mari Pikir Ulang Tentang Subsidi (Part 1)

15 Juli 2011   08:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:39 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

andaikata hal ini menjadi pertamax maka
26 X Rp.  8000 ( standarnya saja ) = 208.000

terdapat selisih Rp. 91.000, atau  77 % kenaikannya

apakah mau pengusaha menutupi hal ini untuk para pegawainya?

atau apakah sanggup pemerintah menanggulangi kenaikan ini , dengan regulasi baru menaikkan UMP sebesar itu saja?

mari kita lihat dari sisi ini dulu ya? masih ada 2 lagi tuh.

saya sih berharap pak JK dengan cara pikirnya dapat menjadi kontra pemikiran saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun