Mohon tunggu...
Zon Jonggol
Zon Jonggol Mohon Tunggu... Penulis - Blogger dari mutiarazuhud.wordpress.com

Tulisan religius ada di http://mutiarazuhud.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu yang Curang Akan Menghasilkan Pemimpin yang Tidak Adil

23 Mei 2019   07:40 Diperbarui: 23 Mei 2019   12:32 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahkamah Konstitusi (MK) mengurusi SENGKETA PEMILU yakni MENGADILI BUKTI yang RELEVAN (dengan penambahan / pengurangan suara) dan secara SIGNIFIKAN bisa mengubah hasil Pemilu sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Hamdan Zoelva .

Pada kenyataanya Mahkamah Konstitusi HANYA menghitung SUARA. Jadi kalau paslon kalah dengan selisih 9.000.000 dan dengan asumsi 100 suara yang "dicuri" (dicurangi) per TPS maka harus menghadirkan 90.000 saksi dari setiap TPS yang "dicuri" (dicurangi) tersebut.

Oleh karenanya bolehlah alasan menolak pengumuman KPU tentang pemenang pilpres 2019 adalah karena KPU merekapitulasi atau menghitung hasil perolehan suara dari Pemilu yang dipenuhi dengan KECURANGAN PEMILU.

Rekapitulasi manual perolehan suara berjenjang dari mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional yang dilakukan oleh KPU adalah PRODUK HILIR atau RESULTAN dari proses Pemilu yang dipenuhi dengan KECURANGAN PEMILU.

Jadi sebaiknya janganlah senang atau gembira terhadap kemenangan di atas KECURANGAN Pemilu sehingga BUTA mata dan hati yakni membiarkan atau tidak peduli dengan KEMUNGKARAN seperti KECURANGAN-KECURANGAN PEMILU 2019 karena akan turut berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman". (HR. Muslim).

Al Imam Al Hafizh An Nawawi mengatakan, "Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya." (Syarh Muslim [6/485])

Selain itu negeri kita akan diazab Allah jika membutakan mata dan hati sehingga membiarkan kemungkaran yakni membiarkan KECURANGAN-KECURANGAN PEMILU 2019.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum karena perbuatan khusus (yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang) hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka, mereka mampu mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika itu yang mereka lakukan, Allah mengazab yang umum maupun yang khusus. (HR Ahmad).

Jadi membiarkan kemungkaran yakni membiarkan KECURANGAN-KECURANGAN PEMILU 2019 akan mengakibatkan kerusakan atau azab.

Kerusakan atau azab yang terjadi akibat perbuatan maksiat atau munkar itu tidak hanya menimpa pelakunya, namun juga orang lain yang tidak terlibat langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun