Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman". (HR. Muslim)
AsySyaikh Muhammad Nawawi bin Umar alBantani Rahimahullah Ta'ala, di dalam kitabnya, Nashaihul Ibad fi bayani alFaadzi alMunabbihaat 'alal Isti'daadi Li Yaumil Ma'adi membawakan sepotong hadits yang memperingatkan akibat meninggalkan atau tidak mentaati ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha (ahli fiqih).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama' dan fuqaha (ahli fiqih), maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, iaitu
1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka,
2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka dan
3.Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman.
Kebijakan penguasa negeri (umaro) sebaiknya janganlah "diukur" atau dihukumi dengan Al Qur'an dan Hadits yang dipahami secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran sendiri karena akan menimbulkan perpecahan dan tindakan radikalisme sebagaimana yang telah disampaikan di atas.
Bagi umat Islam, jika berbeda pendapat maka kembalikanlah kepada Allah Ta'ala (Al Qur'an) dan RasulNya (Hadits) dengan mengikuti "ulil amri di antara kamu" yakni para fuqaha (ahli fiqih).
Firman Allah Ta'ala yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu". (QS An Nisaa [4]:59)
Siapakah ulil amri yang harus ditaati oleh kaum muslim ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafaur Rasyidin seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Ustman dan Sayyidina Ali radhiyallahuanhum, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.