Mohon tunggu...
Zon Jonggol
Zon Jonggol Mohon Tunggu... Penulis - Blogger dari mutiarazuhud.wordpress.com

Tulisan religius ada di http://mutiarazuhud.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Janganlah Pemerintah Berdagang Hasil Bumi pada Rakyatnya Sendiri

31 Agustus 2014   00:14 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:03 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak analis yang menyatakan bahwa PP yang dirilis pemerintah jelas merupakan akomodasi terhadap dua perusahaan tambang besar yang beroperasi di Indonesia, Freeport dan Newmont Mining (juga dari Amerika Serikat).

Namun, rupanya, setidaknya menurut sumber tersebut, Freepot agaknya keberatan dengan besaran pajak ekspor karena hal ini tidak ada dalam kontrak mereka selama ini. Karena itu, bersama pihak Newmont, bakal menemui pejabat Kementerian Keuangan pada sore hari ini. Freeport dan Newmont adalah penghasil sebagian besar tembaga Indonesia, yang merupakan produsen terbesar dunia.(ha)

Pihak Freeport, masih menurut Reuters, menolak mengomentari masalah ini. Namun, sebelum pemerintah mengeluarkan PP pekan lalu, seorang juru bicara Freeport sempat menyatakan bahwa gugatan hukum hanya ditempuh sebagai jalan terakhir
***** akhir kutipan *****

Pada hakikatnya larangan ekspor mineral tambang mentah, konsentrat ataupun bongkahan besi, timah, bauksit, galena dan lain lain adalah untuk mencegah “lari” nya mineral-mineral ikutan lainnya dalam bongkahan yang justru nilainya lebih mahal daripada mineral yang tercantum dalam “kontrak pertambangan”. Semua itu adalah potensi sebagai penerimaan negara. Inilah “kebocoran anggaran” yang sebenarnya.

Contohnya Freeport dikenal sebagai usaha pertambangan tembaga namun memungkinkan ada mineral-mineral ikutan lainnya seperti biji emas atau bahkan bahan berakhiran “ium” seperti uranium sebagaimanacontoh kabar pada http://www.antaranews.com/print/211863/

Bahkan menurut kabar negara NKRI memliki cadangan uranium sebanyak 70.000 ton sebagaimana contoh kabar dari http://indocropcircles.wordpress.com/2013/07/24/indonesia-miliki-cadangan-uranium-70000-ton/ Kita ketahui pula bahwa isotopnya digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir.

Jadi wajarlah amanat UUD 1945 bahwa kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Hal ini telah pula diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa janganlah kekayaan alam atau pertambangan dikuasai oleh “orang-orang jahat”

Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat“. (HR. Baihaqi).

Pertambangan akan dikuasai orang-orang jahat baik secara langsung ataupun dikuasai kaum muslim namun “diserahkan” kepada orang-orang yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Barang siapa menahan (menutup) anggur pada hari-hari pemetikan, hingga ia menjualnya kepada orang Yahudi, Nasrani, atau orang yang akan membuatnya menjadi khamr, maka sungguh ia akan masuk neraka” (At Thabraniy dalam Al Ausath dan dishahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun