Mohon tunggu...
Zonan Ikbal Majid
Zonan Ikbal Majid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif 22107030072 UIN Sunan Kalijaga

Membahas hal random yang terjadi dan menjadikannya berita.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Bisnis Thrifting Terancam Gulung Tikar?

17 Maret 2023   13:00 Diperbarui: 19 Maret 2023   16:06 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan tersebut memberikan dampak kepada beberapa pihak, ada yang merasa diuntungkan maupun dirugikan dengan penetapan peraturan tersebut. 

Di sisi lain, dengan adanya thifting, dapat mengurangi intensitas sampah tekstil di dunia ini. Dengan berkurangnya limbah tekstil, maka keberlangsungan makhluk hidup dan lingkungan akan tetap terjaga. 

Akan tetapi apa salahnya mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia? Apalagi dengan cinta dan bangga dengan produk buatan anak bangsa itu merupakan cara menjadi warga negara yang baik dan merupakan salah satu bentuk nasionalisme, yaitu cinta tanah air.

Walaupun terdapat pro kontra yang beredar, apabila anda ingin mencoba membeli barang thrift, harus diperhatikan dulu kebersihan barangnya. 

Adapun langkah awal sebelum anda memakai pakaian tersebut adalah merendam pakaian dengan air panas mendidih kemudian dicampur dengan deterjen dan diamkan rendaman sekitar 30 menit atau sampai air berubah menjadi dingin. 

Nantinya bekas air rendaman tersebut akan berubah warna menjadi hitam kecoklatan yang menandakan kotoran yang menumpuk pada pakaian bekas anda. 

Selanjutnya sikat pakaian secara merata dan bilas sampai bersih, terakhir jemur pakaian sampai kering. Langkah tersebut ditujukan agar pakaian anda terbebas dari bakteri, virus maupun jamur karena akan mati apabila suhu tinggi sehingga saat anda ingin memakai pakaian thrift tersebut sudah bebas dari ancaman penyakit yang dapat menyerang kesehatan anda.

Perlu dipertegas lagi bahwa, yang dilarang itu kegiatan impor nya, bukan kegiatan menjual barang bekas nya. Namun dari semua problematika yang ada, kembali lagi ke diri kita masing-masing, semua tindakan terdapat plus minusnya. Akan lebih baik apabila kita mulai mendukung produk lokal agar lebih eksis untuk berkecimpung dan sejajar dengan produk mancanegara yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun