Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Tempat
Strategi pembangunan ekonomi kreatif berbasis tempat membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan inklusif. Salah satu elemen kuncinya ialah melibatkan komunitas lokal dalam proses perencanaan dan pengembangan. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa proyek yang dihasilkan mencerminkan identitas dan kebutuhan komunitas. Misalnya, festival seni dan pasar lokal yang melibatkan pelaku usaha kecil setempat dapat menjadi platform yang efektif untuk mempromosikan produk lokal dan menarik pengunjung dari luar daerah.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan ekonomi berbasis tempat, seperti insentif untuk seni publik dan pembentukan distrik budaya, dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif. Kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan nirlaba dalam proyek-proyek creative placemaking juga menjadi faktor penting untuk keberhasilan. Dukungan dari yayasan nasional, lembaga pemerintah, dan kelompok kepentingan khusus dapat memberikan pendanaan dan sumber daya yang diperlukan untuk proyek-proyek ini, serta membantu mengatasi tantangan seperti gentrifikasi dan kurangnya keterlibatan komunitas.
Oleh karena itu Ekonomi kreatif berbasis tempat menawarkan peluang besar bagi kota-kota untuk mengembangkan identitas unik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui konsep "sense of place" dan creative placemaking, kota-kota dapat menciptakan lingkungan yang menarik bagi penduduk, pengunjung, dan investor. Namun, untuk memaksimalkan manfaat ini, perlu adanya pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan yang melibatkan partisipasi aktif dari komunitas lokal. Tantangan seperti gentrifikasi dan keterlibatan komunitas harus diatasi melalui strategi yang lebih berfokus pada "place-keeping" yang mengintegrasikan sejarah, budaya, dan identitas lokal dalam setiap tahap pengembangan.
Melalui upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, ekonomi kreatif berbasis tempat dapat menjadi alat yang kuat untuk merevitalisasi kota dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan demikian, pendekatan ini tidak hanya akan menguntungkan ekonomi lokal tetapi juga memperkaya kehidupan sosial dan budaya komunitas yang terlibat di dalamnya.
Referensi :
1. Markusen, A., & Gadwa Nicodemus, A. (2010). Creative Placemaking. Washington, DC: National Endowment for the Arts.
2. Pearsall, H. (2014). Superfund Me: A Study of Resistance to Gentrification in New York City. Urban Studies International Research, 37(8), 740-770.
3. Bedoya, R. (2013). Placemaking and the Politics of Belonging and Dis-Belonging. GIA Reader, 24(2).
4. Michigan Municipal League (2017). A Decade of Placemaking in Michigan. Ann Arbor.
5. Bloom, N. D. (2004). Merchant of Illusion: James Rouse, America's Salesman of the Businessman's Utopia. Columbus: Ohio State University Press.