Mohon tunggu...
Kang Yudhie
Kang Yudhie Mohon Tunggu... -

Blogger Polres Gresik

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Daftar Polisi Gratis & Online

6 Januari 2011   13:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:53 2083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Online News ;

Mulai Besuk Pagi (07 Januari 2011 - pukul 00.00 wib)  Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka Pendaftaran Brigadir Polisi (Secaba Polri - Bintara Polri) untuk tahun ajaran 2011. bagi masyarakat atau  kompasianer / dBloger, yang berminat  dan ingin dididik menjadi calon Brigadir Polisi (Secaba Polri) T.A 2011,  agar segera mendaftar. Pendaftaran atau Registrasi bisa dilakukan secara online atau langsung datang ke Polres atau Polda terdekat di daerah kamu. Pendaftaran dan seleksi penerimaan secara transparan dan akuntabel serta tidak dipungut biaya alias Gratis.

REGISTRASI ONLINE DIMULAI TANGGAL 07 JANUARI 2011 PUKUL 00.00 WIB

* Masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan registrasi mulai tanggal 7 Januari 2011 pukul 00.00 WIB s/d 14 Januari 2010 pukul 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang melakukan registrasi pada tanggal 14 Januari 2011, maksimal pada pukul 15.00 WIB sudah melaporkan ke Polda/Polres setempat untuk menukarkan ID Registrasi dengan No Ujian

* Keterangan : Pada tanggal 5 s/d 6 Januari 2011, registrasi online Brigadir Polisi hanya digunakan oleh operator Polda/Polres untuk pelatihan dan test program.

Tahapan dan Persyaratan Administrasi Penerimaan Brigadir Polisi /

Secaba Polri TA 2011 ...>>>

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun