Mohon tunggu...
Zoga WisnuDinata
Zoga WisnuDinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aqidah Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Hobi olahraga,bermain game online,akhir-akhir ini mulai suka membaca buku dan yang terakhir otomotif

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Ibnu Bajjah: Filosof Muslim di Era Kejayaan Islam Spanyol

29 Desember 2022   16:52 Diperbarui: 29 Desember 2022   17:02 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Etika atau Perbuatan

 Ibn Bajjah membagi tindakan atau perbuatan manusia menjadi 2, yaitu Tindakan atau perbuatan hewani dan Tindakan atau perbuatan manusiawi. Menurut beliau, tindakan atau perbuatan hewani ialah tindakan yang lahir berdasarkan motif naluriah semata-mata memenuhi kebutuhan dan keinginan hawa nafsu, sedangkan tindakan atau perbuatan manusiawi ialah tindakan yang lahir dari pikiran yang lurus dengan kemauan yang bersih dan tinggi atau didasarkan atas rasio. Dengan kata lain, tindakan atau perbuatan hanya dapat dilihat dan dinilai sebagai tindakan hewani atau manusiawi dengan berdasarkan pada faktor eksternal yaitu berupa motif yang mendorong tindakan tersebut dan bukan pada tindakan itu sendiri. Lalu berdasarkan motif-motif tersebut, kebaikan yang dihasilkan juga bertingkat-tingkat seperti kebajikan formal yang merupakan sudah pembawaan sejak lahir tanpa ada pengaruh kemauan atau spekulasi seperti halnya pada hewan; dan kebajikan spekulatif yang didasarkan atas kemauan atau spekulasi sehingga menghasilkan tindakan yang dilakukan demi kebenaran itu sendiri atau oleh Ibn Bajjah biasa disebut sebagai Tindakan Illahi/ketuhanan karena sangat jarang atau langka berada dalam diri manusia.

 

Perbuatan yang dikehendaki oleh Ibn Bajjah ialah perbuatan dimana akal dapat menentang jiwa hewani sehingga masyarakat dapat hidup dalam negara utama. Untuk menjelaskan kedua macam perbuatan tersebut, beliau mengibaratkannya seperti orang yang terantuk batu sehingga berakibat cedera. Kemudian jika ia melempar batu tersebut karena kesal dan membuatnya terluka maka disebut sebagai perbuatan hewani karena didorong oleh naluri kehewanannya untuk memusnahkan setiap perkara yang dia anggap mengganggunya, sedangkan jika ia menyingkirkan batu tersebut agar tidak melukai orang lain dan tidak didasarkan atas kepentingan pribadi atau termakan emosi kemarahannya maka perbuatan tersebut disebut perbuatan kemanusiaan sebab menurut Ibn Bajjah hanya orang-orang yang bekerja di bawah pengaruh pikiran dan keadilan atau tidak terdapat segi hewani dalam perbuatannya tersebut yang patut dihargai perbuatannya. Pemikiran Ibn Bajjah tadi nampaknya telah mempengaruhi Kant dengan teori "wajib"nya (imperative), meskipun Kant telah menambahkan beberapa pikiran baru yang membuatnya jauh lebih maju daripada Ibn Bajjah.

 

Kesimpulan

 

Dalam bidang filsafat biasanya para filsuf memiliki beberapa sisi kemiripan dan perbedaan pada pemikirannya tak terkecuali Ibn Bajjah yang memiliki kemiripan dengan pemikiran al-Farabi bahkan beliau dianggap sebagai pengulas filsafat al-Farabi terutama pada konsep negara utama yang digagas oleh al-Farabi berjudul al-Madinah al-Fadilah. Akan tetapi Filsafat Ibn Bajjah dianggap belum tuntas oleh para filsuf lainnya, beliau juga mengungkapkan bahwa Ibn Bajjah berpikiran singkat dan tidak berpandangan jauh kedepan. Walaupun begitu, beliau dikenal sebagai Ilmuwan Muslim yang terkemuka di era kejayaan Islam Spanyol.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun