Menurut Dewa Agung Gede Agung (1996:60-61) melalui tulisannya Monotheisme dalam Perspektif Nasional di Jurnal Sejarah: Kajian Sejarah dan Pengajarannya, 2 (3) (September 1996): 53-60 yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang mengungkapkan yakni agama harus "diagamakan" bukan agama dipolitikkan. Perlu adanya forum kerukunan antarumat beragama bukan sebatas diskusi ataupun simbolis sosial belaka, melainkan internalisasi nilai-nilai historis kereligiusitas masyarakat mencegah dipolitisasi untuk kepentingan politik semata. Fenomena konflik antarumat beragama di banyak negara menunjukkan bahwa konflik antarumat beragama pada umumnya tidak dilatari oleh persoalan perbedaan keyakinan teologis, melainkan faktor sosial, seperti kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan politik yang dilakukan oleh penguasa atau elit politik nasional. Perbedaan keyakinan teologis, kerap hanya dijadikan sebagai alat untuk menjustifikasi tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok agama lain. Dengan mengembangkan spirit keberagamaan intersubjektif, diharapkan relasi sosial-keagamaan di Indonesia bisa berjalan tanpa diwarnai kecurigaan, kebencian dan intoleransi.Â
Diharapkan strategi dan gebrakan inovatif Kementerian Agama Republik Indonesia dalam membendung gerakan intoleransi dan radikalisme anak muda bisa membawa peningkatan indeks kerukunan umat agama (lihat gambar 3) dan membawa perubahan dalam pendidikan agama karena tugas dan wewenang Kementerian Agama Republik Indonesia sejak berdiri tanggal 3 Januari 1946 adalah mengayomi dan melakukan pembinaan terhadap agama dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat Indonesia sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Dengan begitu, menjadi manusia yang progresif mampu memahami teks isi kitab suci secara kontekstual dan hidup harmonis dengan individu/kelompok sosial yang berbeda secara agama, gender, suku, ras, dan budaya.Â
Salam Damai #IndonesiaituDamai !.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H