Mohon tunggu...
Zofrano Sultani
Zofrano Sultani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Historian, Researcher, Research Consultant, and Social Observer

Follow my Instagram: zofranovanova94. The researcher has an interest in the fields of East Asian History, South Asian History, the History of International Relations. and International Political Economy. He is an alumnus Bachelor of Arts in History degree currently pursuing a postgraduate in the field of socio-politics with a hobby of reading books, watching movies, listening to music, and foodies. Education level has taken: Private Kindergarten of Yasporbi II Jakarta (1998-1999), Private Elementary School of Yasporbi III Jakarta (2000-2006), Public Junior High School 41 Jakarta (2006-2009), Private Senior High School of Suluh Jakarta (2009-2012), and Department of History, Faculty of Social Sciences, State University of Malang (2012-2019). He has the full name Zofrano Ibrahimsyah Magribi Sultani.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membendung Gerakan Intoleransi dan Radikalisme Anak Muda: Strategi dan Gebrakan Inovasi oleh Kementerian Agama RI

10 Januari 2021   08:09 Diperbarui: 23 Januari 2021   10:46 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia (KUBI) 2019 (Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia).

Menurut Dewa Agung Gede Agung (1996:60-61) melalui tulisannya Monotheisme dalam Perspektif Nasional di Jurnal Sejarah: Kajian Sejarah dan Pengajarannya, 2 (3) (September 1996): 53-60 yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang mengungkapkan yakni agama harus "diagamakan" bukan agama dipolitikkan. Perlu adanya forum kerukunan antarumat beragama bukan sebatas diskusi ataupun simbolis sosial belaka, melainkan internalisasi nilai-nilai historis kereligiusitas masyarakat mencegah dipolitisasi untuk kepentingan politik semata. Fenomena konflik antarumat beragama di banyak negara menunjukkan bahwa konflik antarumat beragama pada umumnya tidak dilatari oleh persoalan perbedaan keyakinan teologis, melainkan faktor sosial, seperti kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan politik yang dilakukan oleh penguasa atau elit politik nasional. Perbedaan keyakinan teologis, kerap hanya dijadikan sebagai alat untuk menjustifikasi tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok agama lain. Dengan mengembangkan spirit keberagamaan intersubjektif, diharapkan relasi sosial-keagamaan di Indonesia bisa berjalan tanpa diwarnai kecurigaan, kebencian dan intoleransi. 

Diharapkan strategi dan gebrakan inovatif Kementerian Agama Republik Indonesia dalam membendung gerakan intoleransi dan radikalisme anak muda bisa membawa peningkatan indeks kerukunan umat agama (lihat gambar 3) dan membawa perubahan dalam pendidikan agama karena tugas dan wewenang Kementerian Agama Republik Indonesia sejak berdiri tanggal 3 Januari 1946 adalah mengayomi dan melakukan pembinaan terhadap agama dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat Indonesia sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Dengan begitu, menjadi manusia yang progresif mampu memahami teks isi kitab suci secara kontekstual dan hidup harmonis dengan individu/kelompok sosial yang berbeda secara agama, gender, suku, ras, dan budaya. 

Gambar 3. Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia (KUBI) 2019 (Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia).
Gambar 3. Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia (KUBI) 2019 (Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia).

Salam Damai #IndonesiaituDamai !.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun