Mohon tunggu...
Sekarwati
Sekarwati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Benarkah Surat Suara Tercoblos di Malaysia sebagai Bentuk Kecurangan?

11 April 2019   22:42 Diperbarui: 12 April 2019   05:14 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus tercoblosnya surat suara di Malaysia menggegerkan masyarakat Indonesia. Apalagi yang tercoblos adalah kandidat capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan KH. Maruf Amin.

Tuduhan curang pun langsung menyeruak ke publik, karena pihak pendukung Prabowo-Sandi langsung mempublikasikan besar-besaran di media sosial.

Tanpa "babibu" mereka langsung mengarahkan opini publik bahwa kubu 01 melakukan kecurangan.

Padahal, kejernihan kasus ini belum diketahui pasti. Bawaslu memang telah membenarkan adanya kasus ini, tetapi soal siapa pelaku dan motifnya belum jelas.

Oleh karena itu, kita harus hati-hati menilai dugaan kecurangan ini. Karena siapa tahu pelakunya adalah oknum-oknum yang sama dan tak bertanggung jawab, serta berusaha mengarahkan pada upaya sabotase.

Atau, tercoblosnya surat suara tersebut menjadi strategi untuk menjatuhkan kandidat tertentu.

Mengingat, dalam ilmu perang ada istilah "false flag". Yaitu, sebuah operasi rahasia yang dilakukan oleh suatu pihak, yang dirancang untuk memunculkan kesan seolah-olah suatu perbuatan telah dilakukan oleh entitas lain.

Dalam kasus ini, kubu 01 yang menjadi target sasaran sekaligus korbannya.

Jadi logikanya, surat suara itu memang disengaja dicoblos oleh oknum tertentu untuk mengesankan Pemilu ini curang. Sekaligus menguatkan dugaan bahwa kubu 01 melakukan kecurangan secara massif.

Makanya, bila Prabowo benar-benar kalah, penggalangan massa untuk people power itu dimungkinkan. Dari sini, upaya delegitimasi penyelenggara Pemilu juga menemukan momentumnya.  

Diakui atau tidak, segala kemungkinan itu masih terjadi. Makanya, kita lebih baik menunggu penyelidikan Bawaslu dan pihak yang berwenang lainnya untuk kasus ini.

Sebaiknya jangan mengambil kesimpulan sendiri yang tendensius sebelum adanya kejelasan siapa pelaku dan motifnya.

Karena yang pasti, tak ada keuntungan sedikit pun yang diperoleh kubu 01 dan 02 dari kecurangan seperti itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun