Mohon tunggu...
Sekarwati
Sekarwati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Saja yang Dilakukan Presiden Jokowi untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

25 Oktober 2018   15:40 Diperbarui: 25 Oktober 2018   16:09 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arah pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 4 tahun ini bisa dikatakan sudah tepat atau 'on the track'. Arah kebijakannya secara makro dan fundamental sudah tepat, yaitu selain menguatkan daya saing secara nasional, juga membangun dan meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan ini bisa dipahami sebagai sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Sedangkan, ekonomi rakyat sendiri adalah sebuah aktivitas ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan, yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang mana ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Jadi poin ekonomi rakyat ini adalah aktivitas usaha rakyat, mandiri, swadaya, dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarga. Dan, yang paling terpenting tidak merugikan pihak lain. Dalam pengertian sehari-hari kita bisa melihat ekonomi rakyat ini dalam wujud UMKM.

Peranan ekonomi kerakyatan ini cukup besar dalam perekonomian nasional. Bahkan, bisa dikatakan sebagai tulang punggung ekonomi nasional saat ini. Sebab, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai hingga 60,34 persen.

Jumlah UMKM ini juga sangat dominan, yakni mencapai 98,5 persen dari seluruh aktivitas ekonomi, dengan rincian usaha kecil 93,4 persen dan usaha menengah mencapai 5,1 persen. Penyerapan tenaga kerja pun juga besar, yaitu mencapai hingga 97 persen.

Melihat besarnya potensi ekonomi berbasis kerakyatan itu, pemerintahan Presiden Jokowi mendorong berbagai program yang mendukung tumbuhnya ekonomi kerakyatan ini. Yaitu, mulai dengan membangun dari pinggiran dan desa, membuka akses jalan dan jembatan ke daerah terisolasi/tertinggal, dan memperkuat basis pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Kemudian, salah satu yang terpenting adalah memberikan akses prmodalan pada usaha rakyat. Hal itu diwujudkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank BUMN.  

Untuk mendukung pertumbuhan UMKM tersebut, selama 4 tahun ini pemerintah terus menambah plafon KUR untuk usaha rakyat. Dimulai dari alokasi sebesar 22,75 T pada tahun 2015, naik menjadi 94,4 T pada 2016, kemudian 95,56 T pada tahun 2017, hingga 123,53 T pada tahun 2018.

Disamping itu, pemerintah juga terus memangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22%, hingga menjadi hanya 7% per tahun. Kebijakan ini dimulai sejak 1 Januari 2018.

Sedangkan realisasi penyaluran KUR hingga Agustus 2018 senilai Rp. 87,5 Triliun atau sekitar 73%. Jumlah kredit ini telah disalurkan kepada sekitar 3,3 juta debitur melalui 41 bank, lembaga keuangan non-bank maupun koperasi.

Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan sebesar Rp 277,4 Triliun dengan outstanding sebesar Rp 130,8 Triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06 %.

Pada tahun ini, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor produksi mempunyai target minimum sebesar 50%. Meningkatnya target penyaluran KUR ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.

Selain skema KUR, pemerintahan Presiden Jokowi juga mengajukan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk memberikan akses permodalan kepada usaha rakyat. Program ini adalah skema kredit yang khusus menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan biasanya belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program UMi diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Jokowi sejak pertengahan 2017 dengan sasaran pelaku usaha sektor mikro yang tidak memiliki akses kredit dari perbankan atau belum bank-able, dengan sasaran 44 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2018 ini, pembiayaan ultra mikro (UMi) meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah menyiapkan dana 3,24 triliun rupiah untuk kredit UMi dengan target penerima dana lebih dari 800.000 debitur pada 2018.

Sebelumnya, realisasi pembiayaan UMi pada 2017 mencapai 743 miliar rupiah untuk 307.000 debitur dengan tingkat pinjaman bervariasi mulai dari 1 juta hingga 10 juta rupiah per debitur.

Kebijakan berikutnya yang berpihak pada usaha rakyat ditunjukkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi melalui penurunan pajak untuk UMKM. Mulai tahun ini, pemerintah menurunkan pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5% per tahun. Diakui oleh Presiden Jokowi, langkah ini ditujukan untuk memberikan insentif agar pelaku UMKM bisa membuat usahanya lebih besar lagi.  

Secara singkat, ada 3 kebijakan yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguatkan ekonomi kerakyatan, yaitu akses permodalan KUR, UMi, dan penurunan pajak.

Dengan adanya beberapa program tersebut, Presiden Jokowi berharap agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah, kemudian yang menengah bisa menjadi besar. Sehingga usaha rakyat ini bisa menjadi usaha-usaha nasional yang kuat dan tangguh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun