Pada tahun ini, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor produksi mempunyai target minimum sebesar 50%. Meningkatnya target penyaluran KUR ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.
Selain skema KUR, pemerintahan Presiden Jokowi juga mengajukan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk memberikan akses permodalan kepada usaha rakyat. Program ini adalah skema kredit yang khusus menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan biasanya belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program UMi diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Jokowi sejak pertengahan 2017 dengan sasaran pelaku usaha sektor mikro yang tidak memiliki akses kredit dari perbankan atau belum bank-able, dengan sasaran 44 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2018 ini, pembiayaan ultra mikro (UMi) meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah menyiapkan dana 3,24 triliun rupiah untuk kredit UMi dengan target penerima dana lebih dari 800.000 debitur pada 2018.
Sebelumnya, realisasi pembiayaan UMi pada 2017 mencapai 743 miliar rupiah untuk 307.000 debitur dengan tingkat pinjaman bervariasi mulai dari 1 juta hingga 10 juta rupiah per debitur.
Kebijakan berikutnya yang berpihak pada usaha rakyat ditunjukkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi melalui penurunan pajak untuk UMKM. Mulai tahun ini, pemerintah menurunkan pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5% per tahun. Diakui oleh Presiden Jokowi, langkah ini ditujukan untuk memberikan insentif agar pelaku UMKM bisa membuat usahanya lebih besar lagi. Â
Secara singkat, ada 3 kebijakan yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguatkan ekonomi kerakyatan, yaitu akses permodalan KUR, UMi, dan penurunan pajak.
Dengan adanya beberapa program tersebut, Presiden Jokowi berharap agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah, kemudian yang menengah bisa menjadi besar. Sehingga usaha rakyat ini bisa menjadi usaha-usaha nasional yang kuat dan tangguh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H