Mohon tunggu...
Ziyan Zakiyah
Ziyan Zakiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ziyan

Ingin menjadi pribadi yang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Norma dalam Kehidupan Masyarakat

6 Juni 2021   18:17 Diperbarui: 6 Juni 2021   18:24 20636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai warga negara, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena bangsa kita adalah bangsa yang besar. Namun, banyak diantara kita yang belum taat norma atau peraturan. Padahal ada pepatah dari sumatra barat mengatakan "dimana bumi dipijak, di sana langit di junjung" maksud nya, pepatah tersebut menggambarkan dengan tepat kewajiban kita untuk menaati aturan atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Karena dengan menaati norma, insyaallah kehidupan yang kita dambakan akan tercipta.
     

Ada empat macam norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat yaitu :
(1). Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan
(2). Norma kesusilaan yaitu peratruan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia
(3). Norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari
(4). Norma hukum yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa

Norma-norma tersebut yang dibuat oleh negara berupa peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berupa aturan tidak tertulis.
Ada juga Tujuan norma dalam kehidupan sehari-hari yaitu untuk membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi adil, tentram, dan makmur. Dengan dibuatnya norma, diharapkan bahwa di dalam masyarakat akan lahir keteraturan dan saling menghargai satu sama lain demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur

Dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan lancar dan tertib sehingga kehidupan akan berjalan harmonis. Karena norma memiliki manfaat yang bisa membuat kita lebih baik dan berfikir dewasa di antarannya yaitu mencegah munculnya perselisihan dalam masyarakat dan kita pun satu sama lain saling melindungi kepentingan dan hak orang lain

Tapi suatu norma dalam masyarakat tersebut akan menjadi aturan yang nyata berlaku perlu melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. Yaitu norma tersebut harus di ketahui oleh anggota masyarakat, melalui pemberitahuan di media massa, penyuluhan, atau penyebaran informasi, karena percuma saja kalau kita tidak tau peraturan tersebut kita pun tidak akan melakukan aturan tersebut. 

Dan apabila masyarakat menyadari bahwa peraturan tersebut sangat diperlukan dan memiliki manfaat bagi semua orang, maka aturan akan lebih mudah untuk ditaati sebab tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidak aturan dalam kehidupan ber masayarakat.

Oleh karena itu. pentingnya norma dalam kehidupan masyarakat yaitu karena norma merupakan suatu pedoman yang kita pakai dalam setiap perilaku kita mau itu perilaku yg sederhana seperti menyapa hingga perilaku berinteraksi . Kita perlu suatu ketentuan berperilaku misalnya bagaimana yg baik dan benarnya suatu tindakan yg harus  kita perbuat dalam suatu kondisi yg memungkinkan kita harus berinteraksi karena tidak mungkin misalnya dalam suatu keadaan di suatu desa terjadi longsor dan kita menutup diri merasa acuh tak acuh dan juga menjadikan keadaan itu sebagai bagian dari mencapai keuntungan itu bahkan sudah melanggar norma yg ada.

Mudah-mudahan kita selaku generasi penerus bangsa bisa mematuhi aturan yang telah dibuat oleh masyarakat dan bisa menjadikan indonesia sebagai negara yang aman, nyaman dan damai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun