Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kanwil BPN DIY Bersama Pusdatin Kementerian ATR/BPN Laksanakan Monev Kegiatan Verifikasi Buku Tanah/ Surat Ukur, Alih Media dan layanan Elektronik

11 November 2024   18:45 Diperbarui: 11 November 2024   18:58 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yogyakarta - Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu, 30 Oktober 2024, terkait Verifikasi Buku Tanah/Surat Ukur, Alih Media, dan Layanan Elektronik di lingkungan Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan verifikasi dokumen pertanahan dan optimalisasi alih media serta layanan elektronik di wilayah tersebut.

Evaluasi turut mencakup peninjauan kendala dalam implementasi, baik dalam penggunaan aplikasi SITATA maupun permasalahan teknis lainnya yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Aplikasi SITATA merupakan sistem yang diharapkan mampu menampung dan menyediakan data pertanahan yang lebih akurat serta menghindari perbedaan data fisik yang dimiliki masyarakat dengan data yang tercantum dalam aplikasi.

Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIY
Dari hasil evaluasi, ditekankan pula bahwa data sertipikat yang telah berhasil dilakukan alih media pada aplikasi SITATA telah terkunci secara sistem dan tidak diizinkan untuk diubah. Hal ini dilakukan guna menjamin keakuratan data dan menghindari ketidaksesuaian data sertipikat dengan dokumen asli yang dimiliki masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Kanwil BPN DIY dapat menjadi contoh dalam upaya perbaikan dan pemeliharaan data pertanahan yang terintegrasi dan akurat, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIY

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun