Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

TNI AL Memberikan Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kepada Menteri AHY

13 Oktober 2024   15:35 Diperbarui: 13 Oktober 2024   16:10 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Agus Subiyanto menyematkan langsung Brevet Kehormatan Hiu Kencana kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penyematan ini dilaksanakan di atas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara yang berlayar hingga ke Teluk Jakarta, pada Sabtu (28/09/2024).

Selain Presiden RI, Brevet Kehormatan Hiu Kencana juga diberikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk penghormatan dari TNI AL, khususnya Satuan Kapal Selam. Tanda penghormatan ini hanya diberikan kepada tokoh, warga, maupun prajurit di jajaran TNI yang dipandang telah berjasa, serta memberikan perhatian dan perjuangan bagi TNI AL.

 
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun