Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kanwil BPN DIY Ikuti Meeting Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengguna Aplikasi Justisia

28 Agustus 2024   13:40 Diperbarui: 28 Agustus 2024   13:45 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo #SobATRBPN DIY,

Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY mengikuti kegiatan Meeting Evaluasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Justisia di Artotel Gelora Senayan Jakarta, pada Rabu-Jumat (21-23 Agustus 2024).

Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan salah satu fungsi Direktorat Jenderal PenangananSengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2024 yaitu menyelenggarakan pelayanan penanganan pengaduan kasus pertanahan melalui Sistem Informasi Penanganan Kasus Pertanahan.

Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIY
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------

Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIYInstagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun