Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kanwil BPN DIY Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan

18 Agustus 2024   16:50 Diperbarui: 18 Agustus 2024   17:11 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo #SobATRBPN DIY,

Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil DIY menyelenggarakan Rapat Persiapan Kegiatan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan Tahun Anggaran 2024, pada Senin (12/08/24) di Ruang Rapat Sony Harsono Kanwil BPN DIY.

Kegiatan yang telah berlangsung dalam rangka adanya Kegiatan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan dalam DIPA Kanwil BPN DIY TA 2024 yang merupakan kegiatan baru di lingkungan Direktorat Penilaian Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIY
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun