Mohon tunggu...
Zio Delasepto
Zio Delasepto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

TIM II KKN UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memanfaatkan WhatsApp di Era Pandemi

14 Agustus 2020   22:44 Diperbarui: 14 Agustus 2020   22:48 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster mengenal pendaftaran tanah, poster tahapan pendaftaran tanah secara mandiri, poster mengenal pendaftaran tanah secara massal

Ngening (14/8) -- Pada masa pandemi Covid-19 ini, Universitas Diponegoro (UNDIP) masih tetap bisa menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), hanya saja KKN kali ini tidak dilakukan secara berkelompok seperti KKN pada umumnya. Namun, KKN kali ini dilakukan secara individual oleh mahasiswa di tempat kediaman mahasiswa tersebut. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan 2 program kerja yang akan dilakukan semasa KKN individual ini tetapi tetap dengan bimbingan dan pengawasan dosen.

Salah satu program dari mahasiswa KKN ini adalah penyuluhan mengenai pendaftaran tanah. Penyuluhan ini dilakukan secara online dengan menggunakan media poster kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp warga. Isi materi dari poster ini terbilang cukup sederhana dan mudah dipahami, mengingat dalam pengurusan tanah ada begitu banyak hal yang harus diperhatikan.

Pemilihan dilakukannya penyuluhan mengenai pendaftaran tanah ini adalah untuk memberikan informasi kepada warga bagaimana tata cara pengurusan pendaftaran tanah secara mandiri dan supaya warga juga mengetahui apa saja perbedaan dari pendaftaran tanah secara mandiri dan yang dilakukan secara sistematik.

Pada era pandemi ini penyuluhan secara online menang menjadi salah satu pilihan untuk dilakukannya penyuluhan tujuannya adalah untuk mengurangi adanya kumpulan warga di satu tempat. Dengan penyuluhan online ini semua warga bisa mengakses informasi yang telah diberikan dengan mudah yaitu cukup melalui media WhatsApp, harapannya supaya warga tetap mendapatkan informasi baru meskipun hanya berdiam diri di rumah mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun