Ngening (14/8) -- Pada masa pandemi Covid-19 ini, Universitas Diponegoro (UNDIP) masih tetap bisa menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), hanya saja KKN kali ini tidak dilakukan secara berkelompok seperti KKN pada umumnya. Namun, KKN kali ini dilakukan secara individual oleh mahasiswa di tempat kediaman mahasiswa tersebut. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan 2 program kerja yang akan dilakukan semasa KKN individual ini tetapi tetap dengan bimbingan dan pengawasan dosen.
Salah satu program dari mahasiswa KKN ini adalah penyuluhan mengenai pendaftaran tanah. Penyuluhan ini dilakukan secara online dengan menggunakan media poster kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp warga. Isi materi dari poster ini terbilang cukup sederhana dan mudah dipahami, mengingat dalam pengurusan tanah ada begitu banyak hal yang harus diperhatikan.
Pemilihan dilakukannya penyuluhan mengenai pendaftaran tanah ini adalah untuk memberikan informasi kepada warga bagaimana tata cara pengurusan pendaftaran tanah secara mandiri dan supaya warga juga mengetahui apa saja perbedaan dari pendaftaran tanah secara mandiri dan yang dilakukan secara sistematik.
Pada era pandemi ini penyuluhan secara online menang menjadi salah satu pilihan untuk dilakukannya penyuluhan tujuannya adalah untuk mengurangi adanya kumpulan warga di satu tempat. Dengan penyuluhan online ini semua warga bisa mengakses informasi yang telah diberikan dengan mudah yaitu cukup melalui media WhatsApp, harapannya supaya warga tetap mendapatkan informasi baru meskipun hanya berdiam diri di rumah mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H