Mohon tunggu...
Zikrul Muhammad
Zikrul Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa tahun 2023 di Kampus TAZKIA sentul dan Mahasiswa semester 4 di Universitas Terbuka

Mahasiswa dengan dua jurusan di kampus berbeda, cukup mengerti dalam berbahasa inggris nonformal,juga lulusan pondok pesantren modern di tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menuju Indonesia Maju 2045: Membangun Fondasi Hukum yang Kokoh

31 Januari 2024   09:35 Diperbarui: 31 Januari 2024   09:35 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menyelaraskan regulasi pembangunan ekonomi dengan prinsip-prinsip lingkungan yang berkelanjutan. Implementasikan regulasi yang memastikan setiap langkah pembangunan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, serta mendorong praktik ekonomi yang ramah lingkungan.

4. Kesalahan: Kurangnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Dasar Kesalahan:

Kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan dan kurangnya partisipasi masyarakat dapat menciptakan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan. Masyarakat perlu merasa terlibat dalam proses pembuatan kebijakan untuk memastikan keadilan, keberlanjutan, dan keberlanjutan pembangunan.

Saran:

Meningkatkan transparansi dalam kebijakan dan keputusan pemerintah, menyediakan informasi yang mudah diakses untuk masyarakat. Memfasilitasi forum partisipasi publik dan mendengarkan aspirasi masyarakat akan memberikan legitimasi lebih kepada kebijakan yang diambil.

5. Kesalahan: Kurangnya Penekanan pada Penegakan Hukum dan Anti-Korupsi

Dasar Kesalahan:

Korupsi dan kurangnya penegakan hukum yang efektif dapat merusak fondasi pembangunan. Tanpa penegakan hukum yang tegas, potensi pembangunan yang adil dan berkelanjutan akan terhambat oleh praktik-praktik korupsi.

Saran:

Memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi, memberikan sumber daya dan kewenangan yang cukup. Meningkatkan ketelitian dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika dan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun