Saran:
Percepat proses reformasi hukum dengan memprioritaskan penyempurnaan regulasi, peningkatan kualitas dan efisiensi peradilan, serta penguatan lembaga penegak hukum. Menggandeng para pakar hukum dan pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang relevan dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan teknologi.
2. Kesalahan: Ketidaksetaraan Akses Terhadap Keadilan
Dasar Kesalahan:
Ketidaksetaraan dalam akses terhadap keadilan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, masih menghadapi kesulitan untuk mendapatkan akses ke sistem peradilan. Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam perlindungan hukum dan membatasi potensi pembangunan inklusif.
Saran:
Membangun infrastruktur hukum yang inklusif dan memperluas akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat. Implementasikan program pendidikan hukum di daerah terpencil, fasilitasi bantuan hukum yang terjangkau, dan kembangkan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas hukum.
3. Kesalahan: Ketidakseimbangan Regulasi Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan
Dasar Kesalahan:
Ketidakseimbangan dalam regulasi antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat menciptakan konflik kepentingan yang merugikan keberlanjutan pembangunan. Beberapa kebijakan mungkin merugikan aspek lingkungan atau sebaliknya, mengancam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Saran: