Secara luas, pasar merupakan kumpulan pedagang dan pembeli yang sedang melakukan interaksi sosial dalam proses penjualan atau pembelian barang.Â
Keberadaan pasar merupakan salah satu sarana ekonomi yang menjadi tolok ukur dalam indikator tingkat ekonomi di suatu daerah, terlebih lagi jika pasar tersebut merupakan pasar tradisional tentu menentukan tingkat ekonomi desa. Pasar tradisional selain sebagai tolok ukur ekonomi desa juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial masyarakat setempat.Â
Dalam melakukan pengembangan pasar tradisional tentu harus ada beberapa pertimbangan agar pengembangan pasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.Â
Melakukan pengembangan pasar, pemerintah daerah memerlukan kepercayaan masyarakat begitu juga sebaliknya jika masyarakat memercayai pemerintah daerah maka akan terciptanya good governance.Â
Artinya, pengembangan pasar merupakan kebutuhan desa bukan semata-mata menguntung satu pihak. Berkaitan dengan bagaimana mengetahui apakah pengembangan pasar memang dibutuhkan masyarakat setempat maka diperlukannya studi kelayakan sosial.Â
Fungsi studi kelayakan sosial adalah guna mengetahui dampak sosial apa saja yang terjadi dalam pengembangan tersebut, tak terkecuali pengembangan Pasar Tradisional di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Studi kelayakan sosial pengembangan pasar Landungsari dilaksanakan oleh kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan pengabdian dengan studi kelayakan sosial merupakan program PMM dari kelompok 172 skema mitra dosen.Â
Dalam menjalankan program, kelompok 172 mitra dosen dibimbing oleh 2 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Dr. Tutik Sulistyowati M.SI., dan Rachmad K Dwi Susilo, Ph.D.Â
Dalam menjalankan studi kelayakan sosial, kelompok melakukan survei kepada subjek yang telah memenuhi kriteria, yaitu sebagai RT/RW ataupun tokoh masyarakat yang berpengaruh.Â
Kelompok 172 mitra dosen berhasil melakukan survei kepada 25 orang dari 52 orang target awal. Kegiatan PMM studi kelayakan sosial ini berlangsung selama 32 hari.
Desa Landungsari  memiliki beberapa potensi untuk menunjang sumber pendapatan desa dalam membangun perekonomian desa.Â