Mohon tunggu...
Zihan Maharani
Zihan Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Setiap buku, artikel, atau esai yang saya baca memberi saya kesempatan untuk menjelajahi dunia baru, memperluas wawasan, dan merasakan berbagai emosi yang disampaikan melalui kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Beasiswa Parsial LPDP, Kesempatan Emas Meraih Masa Depan Gemilang!

28 Agustus 2024   20:35 Diperbarui: 28 Agustus 2024   20:42 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Assortment of education growth concept (sumber: freepik.com)

Kalian pasti sudah sering mendengar kata "beasiswa". Namun, apa sebenarnya arti dari beasiswa itu? Secara umum, beasiswa adalah bantuan finansial yang diberikan kepada individu untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan tanpa terbebani oleh masalah biaya. Di antara berbagai jenis beasiswa yang tersedia, Beasiswa Parsial LPDP menjadi salah satu pilihan menarik bagi banyak pelajar dan mahasiswa.  

Beasiswa parsial LPDP memberikan dukungan biaya pendidikan sebagian kepada penerima beasiswa, berbeda dengan beasiswa penuh yang menanggung semua biaya studi dan hidup. Beasiswa ini ditujukan untuk kalian yang ingin melanjutkan pendidikan ke magister ataupun doktor. Untuk tahu lebih lengkapnya simak terus artikel ini sampai habis ya!

Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP?

Beasiswa parsial LPDP adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia untuk jenjang magister dan doktor. Beasiswa ini menggunakan skema pendanaan bersama antara LPDP dan penerima beasiswa, di mana sebagian biaya ditanggung oleh LPDP dan sebagian lainnya oleh penerima beasiswa.

Skema Beasiswa Parsial 

Berikut skema pendanaan dari beasiswa parsial LPDP:

1. Jenis Program Beasiswa Parsial LPDP

  • Magister: Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan maksimal 24 bulan.
  • Doktor: Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan maksimal 48 bulan.

2. Jenis Pendanaan Beasiswa Parsial LPDP

Untuk jenis pendanaaan ini terbagi dua yaitu dana pendidikan dan dana pendukung.

Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan Keluarga (khusus untuk doktor)
  • Biaya keadaan darurat (jika diperlukan)

3. Sumber Pendanaan

  • Jika memilih Dana Pendidikan: Biaya pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan biaya pendukung ditanggung oleh penerima beasiswa.
  • Jika memilih Dana Pendukung:  Biaya pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan biaya pendidikan ditanggung oleh penerima beasiswa.

4. Perubahan Skema Pendanaan

Calon penerima beasiswa dapat mengubah pilihan pendanaan satu kali sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

5. Pemilihan Perguruan Tinggi

  • Dengan LoA Unconditional: Pendaftar harus memilih satu perguruan tinggi tujuan di dalam atau luar negeri yang masuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP.
  • Tanpa LoA Unconditional: Pendaftar harus memilih tiga perguruan tinggi tujuan di dalam atau luar negeri dari daftar perguruan tinggi LPDP.
  • Di Luar Daftar LPDP: Pendaftar dapat memilih perguruan tinggi di luar daftar LPDP jika memenuhi kriteria tertentu dan menyertakan LoA Unconditional serta bukti pendukung lainnya.

Ketentuan Pendanaan Beasiswa Parsial

1. Sumber dana beasiswa parsial dari penerima tidak boleh berasal dari APBN/APBD. Jika ditemukan sumber dana berasal dari APBN/APBD, maka status beasiswa akan dihentikan dan dana yang telah dibayarkan harus dikembalikan ke LPDP.

2. Selama masa studi, penerima beasiswa tidak dapat mengubah skema pendanaan yang telah dipilih. Jika penerima mengubah skema pendanaan menjadi ditanggung seluruhnya oleh mereka sendiri, maka status beasiswa akan dihentikan dan mereka tetap wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.

3. Jika penerima beasiswa tidak melaporkan kelulusan studi, maka mereka harus mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan

Apa Saja Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa Parsial LPDP?

Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar Beasiswa Parsial LPDP:

1. Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan studi:

 Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk pendaftaran beasiswa magister (S2); Program magister (S2) untuk pendaftaran beasiswa doktor (S3);Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung ke doktor (S3), dengan ketentuan:

  • Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan.
  • Memenuhi semua kriteria sebagai pendaftar program doktor (S3).

2. Pembatasan Pendaftaran

  • Pendaftar yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diperbolehkan mendaftar untuk program beasiswa magister.
  • Pendaftar yang sudah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diperbolehkan mendaftar untuk program beasiswa doktor.

3. Penyetaraan Ijazah

  • Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
  • Jika penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK belum terbit, lampirkan tangkapan layar pengajuan penyetaraan.

4. Status Studi

  • Tidak sedang menempuh studi magister atau doktor, baik di dalam maupun luar negeri.
  • Tidak sedang mendaftar, menerima, atau akan menerima beasiswa lain yang berpotensi menyebabkan double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

5. Riwayat Studi Sebelumnya

Pendaftar yang pernah menempuh studi magister atau doktor tapi tidak menyelesaikannya dapat mendaftar kembali dengan melampirkan surat pemberhentian dari perguruan tinggi sebelumnya.

6. LoA Unconditional dan Jadwal Studi

Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan jadwal studi yang tidak sesuai harus menyertakan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan dari perguruan tinggi tersebut.

7. Surat Rekomendasi

Lampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan program yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan secara online atau diunggah sebagai dokumen.

8. PNS, CPNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI

Pendaftar berstatus PNS, CPNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI harus melampirkan surat usulan mengikuti program beasiswa LPDP dari pejabat berwenang.

9. Pemilihan Perguruan Tinggi

 Pilih perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.

10.Kelas yang Didanai Beasiswa Parsial LPDP

Beasiswa hanya untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan LPDP, bukan untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, internasional (dalam negeri), dan kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

Apa Saja Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Parsial LPDP?

1. Batas Usia Beasiswa Parsial LPDP

  • magister: Maksimal 35 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.
  • doktor: Maksimal 40 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.

2. Dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

  • magister: IPK minimal 3,00 (skala 4) dari studi sebelumnya, dibuktikan dengan transkrip asli atau legalisir.
  • doktor: IPK minimal 3,25 (skala 4) dari studi sebelumnya, dibuktikan dengan transkrip asli atau legalisir.
  • Jika program magister tanpa IPK, lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

3. Kemampuan Bahasa Inggris

Sertifikat bahasa Inggris yang diterbitkan maksimal dua tahun sebelum tahun pendaftaran dari ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan:

  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0;
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5;
  • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0;
  • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94, PTE Academic 65 atau IELTS 7,0;
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Baca juga :Jenis Tes TOEFL, Pentingnya tes TOEFL dan Bagaimana Persiapannya

4. Surat Rekomendasi dan Surat Pernyataan

  • Unggah surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dana individu tidak bersumber dari APBN/APBD.

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP

  • Mendaftar secara online di situs pendaftaran beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Lengkapi dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  • Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.

Tahapan Seleksi Beasiswa Parsial LPDP

Untuk mendapatkan beasiswa parsial LPDP, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon penerima beasiswa. Berikut adalah tahapan seleksi beasiswa parsial LPDP:

1. Pendaftaran Online

Langkah pertama untuk mengikuti seleksi beasiswa parsial LPDP adalah melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi LPDP. Calon penerima beasiswa harus melengkapi data pribadi, data pendidikan, serta mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti transkrip nilai, surat rekomendasi, dan proposal studi.

2. Seleksi Administrasi

Setelah pendaftaran, dokumen yang diunggah akan melalui proses seleksi administrasi. Pada tahap ini, LPDP akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. Calon penerima yang lolos seleksi administrasi akan diberitahukan melalui email untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

3. Seleksi Tes Bakat Skolastik (TBS)

Tes Bakat Skolastik (TBS) bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif, intelektual, serta minat dan bakat peserta.  TBS umumnya terdiri dari tiga bagian:

  • Tes Verbal: Mengukur kemampuan memahami teks dan pertanyaan berbahasa. Peserta perlu menggunakan penalaran untuk menjawab soal-soal kompleks.
  • Tes Penalaran Numerik: Mengukur kemampuan dalam berhitung dan memecahkan masalah numerik. Materi mencakup aritmatika, logika bilangan, dan deret angka.
  • Tes Penalaran Masalah: Mengukur kemampuan memecahkan masalah dengan pemikiran logis. Peserta harus dapat berpikir cepat dan efektif dalam menyelesaikan soal.

4. Seleksi Substansi

Tahap seleksi substansi bertujuan untuk menilai pemahaman peserta mengenai isu global dan potensi kepemimpinan mereka. Tahapan ini mencakup:

1. Verifikasi Berkas: Peserta mengunggah dokumen-dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat bahasa Inggris, dan lainnya. Tim LPDP akan memeriksa dan memvalidasi keaslian berkas tersebut.

2. Wawancara: Tahapan ini penting untuk menilai sejauh mana peserta dapat berkontribusi di masa depan dan menunjukkan komitmen mereka terhadap pendidikan dan pengembangan diri.

Beasiswa parsial LPDP adalah sebuah kesempatan emas bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa terbebani sepenuhnya oleh biaya. Dengan adanya beasiswa ini, lebih banyak mahasiswa dapat mengakses pendidikan tinggi dan mewujudkan impian mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah. 

Proses seleksi yang ketat memastikan bahwa penerima beasiswa adalah mereka yang benar-benar memiliki potensi dan komitmen tinggi untuk belajar dan berkembang.  Bagi para calon penerima beasiswa, persiapkan diri dengan baik untuk setiap tahapan seleksi, karena kesempatan ini bisa menjadi langkah awal menuju kesuksesan masa depan. Untuk informasi lebih akurat silahkan klik laman resmi LPDP.

Jangan lupa untuk cek terus berita dan artikel lainnya di Kompasiana!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun