Berikut syaratnya:
1. Surat keterangan dari dokter: Pelamar harus melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitasnya.
2. Video kegiatan sehari-hari: Pelamar harus menyertakan video singkat yang menampilkan kegiatan sehari-hari mereka sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
3. Formasi CPNS: Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya. Namun, ada ketentuan:
- Pelamar harus melamar pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan di ijazah
- Pelamar harus menyatakan bahwa mereka adalah penyandang disabilitas saat mendaftar di SSCASN, dengan melampirkan dokumen dan vdeo yang disebutkan di atas.
Syarat CPNS Putra Putri Papua
Berikut syaratnya:
1. Merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak/ibu asli papua dan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menjelaskan bahwa mereka adalah keturunan Papua berdasrkan garis keturunan bapak atau ibu.
Â
Dokumen Yang Dipersiapkan Saat Mendaftar
Berikut dokumen yang wajib dipersiapkan:
1. KTP elektronik.
2. KK.