Mohon tunggu...
Zidny Mufidah
Zidny Mufidah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi IAIN Salatiga program studi ekonomi syariah

mahasiswi IAIN Salatiga program studi ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Akad Ijarah Muntahiya Bit-Tamlik dalam Perbankan Syariah

15 Desember 2020   12:02 Diperbarui: 15 Desember 2020   12:22 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DAFTAR PUSTAKA

Antonio, Ahmad Syafi'i. 2001. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani

Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/II/2002 tentang Ijarah Muntahiya Bit-Tamlik

Mardani. 2015. Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun