Sebanyak 38 siswa SMAIT Insan Cemerlang Bondowoso melakukan kunjungan belajar ke kantor DPRD Bondowoso pada Selasa, 24 September 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka memenuhi program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). P5 adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila.
Pada sesi kali ini, siswa SMAIT tampak antusias melakukan kunjungan belajar di kantor DPRD Bondowoso. Sekretaris Dewan DPRD Bondowoso, Sholikin, S.Pd., S.H., M.Si menyambut dengan antusias program tersebut dan terbuka dengan adanya program kunjungan belajar siswa SMAIT Insan Cemerlang Bondowoso, karena ilmu dan skill berpolitik yang sehat sangat dibutuhkan untuk generasi masa kini dimana saat ini lebih banyak anak muda yang memilih apatis terhadap perubahan dan enggan menjadi pemimpin karena krisis ilmu politik yang baik dan benar.
Sholikin S.H., M.Si memaparkan terkait bagian pemerintahan beserta fungsi dan pengambilan keputusan. Mulai dari DPR RI yang bertugas membuat Undang-Undang. DPRD bertugas dalam pembentukan Peraturan Daerah (PERDA). Badan Musyawarah bertugas mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD, menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan Perda, memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanan tugas dan wewenang DPRD, meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing, menetapkan jadwal acara rapat DPRD, memberikan saran atau pendapat untuk memperlancar kegiatan DPRD, merekomendasikan pembentukan panitia khusus, dan melaksanakan tugas lain yang diputuskan dalam rapat paripurna.Â
Sedangkan Badan Kehormatan bertugas mengawasi permasalahan DPR yang melanggar peraturan. Terdapat beberapa komsi diantaranya, Komisi 1: Pemimpin dan Hukum, Komisi 2: Ekonomi dan Keuangan, Komisi 3: Pembangunan, Komisi 4: Kesejahteraan Sosial dan Pendidikan. Sedangkan tugas Bupati mengeksekusi yang sudah dirancang oleh DPR karena tugas DPR membahas atau menyetujui setiap keputusan.
Seluruh siswa tampak sangat antusias mencatat semua yang disampaikan. Dilanjutkan sesi sharing dan tanya jawab. "Harapannya melalui kegiatan ini, para siswa SMAIT mampu menginspirasi siswa lainnya untuk berperan aktif menjadi Warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab dan memiliki sikap demokrasi yang baik sebagai calon pemimpin" ujar Bu Yesi, Guru SMAIT Insan Cemerlang Bondowoso.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H