Mohon tunggu...
zidnii
zidnii Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nonton film, joging

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Tajwid dan Makhorijul Huruf Dalam Membaca Al Qur'an

9 Desember 2023   15:14 Diperbarui: 9 Desember 2023   15:53 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Membacanya dengan lunak dan lemas serta tidak boleh dipanjangkan
Mad Tamkin : Bertemunya huruf " bertasydid dengan " sukun


10) Mad Iwadh : Waqaf pada huruf yang bertanwin fathah


11) Mad Farqi : Bertemunya mad badal dengan huruf bertasydid


12) Mad Lazim Mutsaqal Kalimi : LAZIM artinya pasti. MUTSAQQAL artinya diiberatkan. Kilmi dari asal kata KALIMAH artinya kata.


Hukum bacaan disebut MAD LAZIM MUTSAQQOL KILMI adalah apabila MAD THABI'I berhadapan dengan huruf yang bertasydid di dalam satu perkataan.


Membacanya harus dipanjangkan lebih dahulu baru ditasydidkan, dan panjangnya sampai enam harokat atau tiga ALIF atau tiga kali panjang mad thabi'ie, dengan tetap memperhatikan huruf rangkap yang ditandai dengan tasydid sesudah MAD


13) Mad Lazim Mukhaffaf Kalimi : MUKHAFFAF artinya diringankan. Hukum bacaan disebbut MAD LAZIM MUKHAFFAF KALIMI ialah bila mad thabi'ie bertemu dengan huruf yang berharokat SUKUN tidak diakhir perkataan.


Membacanya dipanjangnya sampai tiga alif atau enam harokat atau seperti panjangnya MAD LAZIM MUTSAQQOL KILMI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun