Pengaruh Kenaikan Rasio utang PDB terhadap Nilai RupiahÂ
Utang Pemerintah Pusat di tahun 2022 mencapai 29,2 persen dari PDB dan deficit anggaran 2,35 persen. Utang tersebut berada dibawah batas yang ditetapkan undangundang, yang mengindikasikan masih dalam batas relatif aman. Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB lebih rendah dari ratarata emerging market and developing countries. Bahkan, dari negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Myanmar, Filipina maupun Thailan, Indonesia masih berada di peringkat bawah Apabila dilihat dari tren dari tahun 2010-2023 (Gambar 4), rasio utang terhadap PDB cenderung mengalami kenaikan. Peningkatan secara signifikan mulai terjadi ditahun di 2015 dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 36 persen, dimana pada periode sebelumya tahun 2010 hanya 25,3 persen. Rasio utang terhadap PDB mencapai puncak tertinggi di tahun 2020 yaitu mencapai 39,9 persen, meskipun saat ini Pemerintah sudah mulai dapat mengendalikan kenaikan risiko tersebut demi menjaga keberlanjutan fiskal, Pemerintah tetap harus waspada akan potensi kenaikan utang yang akan berdampak pada risiko kerentanan fiskal jangka panjang.
Kenaikan utang Pemerintah Pusat di Indonesia, yang mencapai 29,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022, serta defisit anggaran sebesar 2,35 persen, tidak berada di atas batas yang ditetapkan undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam batas relatif aman. Dalam perbandingan dengan negara lain, rasio utang terhadap PDB Indonesia lebih rendah daripada rata-rata negara emerging market dan developing countries. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Vietnam, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Thailand, Indonesia masih berada di peringkat bawah.
Dalam tren yang terlihat dari tahun 2010 hingga 2023, rasio utang terhadap PDB cenderung meningkat. Peningkatan yang signifikan mulai terjadi pada tahun 2015, dengan rasio mencapai 36 persen, yang lebih tinggi daripada 25,3 persen pada tahun 2010. Rasio utang terhadap PDB mencapai puncak terbesar pada tahun 2020, yaitu 39,9 persen. Walaupun Pemerintah telah mulai mengendalikan kenaikan risiko tersebut untuk menjaga keberlanjutan fiskal, Pemerintah harus tetap waspada terhadap potensi kenaikan utang yang dapat berdampak pada risiko kerentanan fiskal jangka panjang pada pengaruh kenaikan utang terhadap nilai rupiah. Namun, secara umum, kenaikan utang dapat mempengaruhi nilai mata uang, terutama jika kenaikan tersebut tidak terkendali dan berdampak pada inflasi. Dalam kasus Indonesia, kenaikan utang yang relatif rendah dan terkendali dapat berdampak pada stabilitas nilai rupiah. Namun, jika kenaikan utang tidak terkendali dan berdampak pada inflasi, maka nilai rupiah dapat mengalami penurunan.
Pada saat itu juga meningkatnya rasio utang terhadap PDB sendiri yang pada akhirnya di anggap mengkhawatirkan perekonomian di Indonesia. Meningkatnya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dianggap mengkhawatirkan bagi perekonomian Indonesia karena hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Berikut beberapa alasan mengapa hal tersebut dikhawatirkan:
- Beban bunga yang semakin besar
Semakin tingginya rasio utang, semakin besar beban bunga yang harus ditanggung oleh pemerintah. Dampaknya adalah anggaran negara menjadi terkuras dan dana yang seharusnya tersedia untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penelitian menjadi terbatas. Sebagai contoh pada tahun 2023, Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang pemerintah hingga 31 Januari 2023 mencapai Rp 7.754,98 triliun atau setara 38,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dana tersebut bisa saja digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki infrastruktur publik, dan mendukung program-program kesehatan masyarakat.
Menurunnya daya saing
Utang yang meningkat dapat membuat pemerintah lebih berfokus pada pembayaran bunga utang daripada mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan penelitian. Dampaknya dapat menyebabkan penurunan daya saing negara di tingkat internasional. Negara dengan rasio utang yang tinggi cenderung kurang diminati oleh investor karena dianggap memiliki risiko yang tinggi. Investor cenderung memilih untuk berinvestasi di negara-negara dengan rasio utang yang lebih rendang dan stabilitas ekonomi yang lebih kuat. Hal tersebut juga mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Kerentanan terhadap krisis
Jika rasio utang meningkat secara signifikan, negara akan menjadi lebih rentan terhadap kemungkinan terjadinya krisis ekonomi. Saat krisis terjadi, pendapatan negara dapat mengalami penurunan yang membuat pembayaran utang semakin sulit dilakukan. Dampaknya adalah potensi terjadinya terjerat utang yang memperburuk kondisi ekonomi. Sebagai contoh, krisis finansial global pada tahun 2008 mengakibatkan banyak negara mengalami penurunan signifikan dalam pendapatan mereka. Negara-negara dengan rasio utang yang tinggi mengalami kesulitan dalam membayar utang mereka, yang pada akhirnya memperdalam krisis ekonomi yang sedang terjadi.
Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi dampak negatif dari meningkatnya rasio utang PDB di Indonesia, seperti Pengelolaan utang yang lebih baik
- Pemerintah Indonesia harus lebih selektif dalam mengelola utang negara, memastikan bahwa penggunaan dana pinjaman dilakukan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi beban biaya bunga. Mereka harus juga memastikan bahwa dana yang dipinjamkan digunakan untuk proyek-proyek yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PDB, seperti infrastruktur dan investasi dalam teknologi
- Peningkatan Pendapatan Nasional: Dalam hal ini, Pemerintah harus meningkatkan pendapatan nasional melalui peningkatan pajak dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan meningkatkan efisiensi birokrasi, Tegas dalam mengurangi korupsi, dan meningkatkan kemampuan pajak. Peningkatan pendapatan nasional akan membantu mengurangi beban biaya bunga dan meningkatkan kemampuan negara dalam mengelola utang
- Pengurangan Biaya Bunga Pemerintah harus berupaya untuk mengurangi biaya bunga dengan cara menawar bunga yang lebih rendah atau mengoptimalkan struktur utang. Mereka juga dapat mengurangi biaya bunga dengan cara mengurangi penggunaan dana pinjaman untuk proyek-proyek yang tidak memiliki potensi besar untuk meningkatkan PDB
- Peningkatan Ekonomi Berbasis Inovasi Pentingnya meningkatkan investasi dalam inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan industri domestik. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan dana penelitian dan pengembangan, serta mengoptimalkan program-program yang mendukung inovasi dan teknologi
- Pengemabnagan Industri Naional Pemerintah harus meningkatkan pengembangan industri nasional dengan cara meningkatkan investasi dalam infrastruktur, meningkatkan kemampuan industri domestik, dan mengoptimalkan program-program yang mendukung pengembangan industri. Hal ini dapat membantu meningkatkan PDB dan mengurangi ketergantungan pada impor
- Pengelola Risiko Kredit Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan standar keamanan dan pengawasan, serta mengoptimalkan program-program yang mendukung pengelolaan risiko kredit. Sehingga dapat melakukan meningkatkan kemampuan dan Lembaga keuangan lainnya dalam mengelola risiko kredit.
- Peningkatan Kemampuan Masyarakat: Pemerintah harus meningkatkan kemampuan masyarakat dengan cara meningkatkan pendidikan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat. Hal ini dapat membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan meningkatkan PDB