Mohon tunggu...
Zidan Takalamingan
Zidan Takalamingan Mohon Tunggu... Lainnya - berbagi itu indah

Solus populi suprema lex

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi Milad HMI Ke 75 Tahun: HMI Hilang Arah? "Terbinanya Insan Hedonis, Politis, Dan Inkonstitusionalis"

5 Februari 2022   00:30 Diperbarui: 5 Februari 2022   00:37 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bismillah. Penulis mencoba untuk mendeskripsikan tulisan ini sebagai bentuk autokritik kepada kita semua sebagai kader, yang katanya bangga jadi "Kader HMI" entah bermodalkan LK1, LK 2, maupun sampai pada tingkatan pengkaderan LK 3.

Menilik sedikit tentang latar belakang berdiri-nya Himpunan Mahasiswa Islam, secara singkat HMI adalah organisasi mahasiswa yang didirkan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 februari 1947, atas prakarsa Lafra Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia).

Namun pada tulisan ini saya sebagai penulis tidak ingin berfokus bicara pada sejarah HMI, dikarenakan banyak kader yang lebih paham dan secara eksplisit mengetahui sejarah pembentukan HMI, penulis ingin mencoba untuk menilai kondisi kader HMI di era disrupsi saat ini.

Berbicara arah juang dalam mencapai tujuan HMI, mungkin kita sebagai kader mengetahui atau pernah mendengar sejarah dalam buku Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, bahwa semangat NDP lahir dari sebuah buku kecil  berjudul "Basic Demand and Fundamental Values of Socialist Democratic Party karya Willi Eichler. Buku tersebut kemudian didiskusikan dalam limited grup yang dihadiri Nurcholish Madjid dimana dia melihat memiliki kesamaan prinsip didalamnya dengan beberapa ajaran Quran sehingga kemudian berpikir membuat teks serupa. Maka lahirlah pembuatan naskah ideologis serupa dalam tiga buah: pertama, Basic Demand (tuntutan dasar), kedua, Fundamental Values (nilai-nilai dasar), ketiga adalah rumusan gerakan keislaman dan keindonesiaan HMI

Jika kita melihat situasi saat ini, nampaknya kader HMI mulai kehilangan arah dalam melakukan perjuangan-nya, doktrin-doktrin perjuangan sebagai ideology organisasi dan tujuan HMI yang termaktub dalam Pasal 4 sebagai arah dan alasan secara konstitusional Himpunan ini dijalankan  mulai seakan rapuh tak dipatuhi dan di anggap remeh oleh setiap kader. Sekarang kader sibuk untuk mencari kesenangan saja (Hedonis) dalam berhimpun, mengurusi hal-hal yang bersifat kepentingangan pribadi atau kelompok (Politis), dan bahkan (Konstitusi) HMI hanya dihafalkan pada saat pengkaderan namun setelah itu hanya menjadi sebuah tulisan belaka yang terus dilanggar.

Padahal jika kita ingin mengetahui lebih dalam tujuan HMI, penulis ingin memberikan korelasi dengan perjuan berangkat daripada Basic Demand Indonesia sebagai bentuk untuk meluruskan kembali arah perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam, hal tersebut masuk dalam beberapa rumusan tuntutan dalam bingkai:

Memudarnya tradisi intelektual HMI baik secara kelembagaan maupun personal menjadi salah satu factor lambannya HMI dalam menanggapi perkembangan peradaban yang begitu cepat. Ironisnya, aktivitas kader HMI saat ini lebih banyak kader minat terhadap kajian kiri secara keseluruhan daripada membaca sesuatu yang berguna bagi kemanusiaan seperti NDP yang sudah tidak lagi sebagai landasan berpijak atau bergerak dalam mewujudkan tujuan HMI.

Sedikit pengantar di atas, penulis memutuskan untuk mengambil judul "HMI HILANG ARAH: TERBINYA INSAN HEDONIS, POLITIS, DAN PRAGMATIS". Hal tersebut hanya sebatas bagaimana kita merenungkan kembali maksud dan tujuan daripada NDP dan tak kalah penting yang memiliki korelasi dengan tema ialah Konstitusi HMI sebagai acuan dasar dalam berorganisasi. Dimana dalam pasal 4 AD/ART HMI telah jelas menyebutkan :"Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT".

Ada pergantian kata dari tujuan yang telah disebutkan dalam AD/ART HMI, ialah dengan dirubah menjadi 3 unsur yang berangkat melihat kondisi kader HMI saat ini: Hedonis, Politis dan Pragmatis. 3 Unsur ini saya akan coba memberikan pernyataan berangkat dari beberapa pamdangan kader HMI yang saya temui dan kita berdiskusi untuk memberikan pandangan masing-masing situasi kader HMI dalam ajang silaturahmi entah dalam tataran tingkat lokal maupun nasional.

Hedonis: Jika melihat dari segi definisi Hedonis ialah berasal dari bahasa Yunani "Hedone" berarti kesenangan, atau secara garis besar Hedonis ialah individu atau sekelompok orang yang gaya hidupnya hanya berfokus mencari kesenangan dan kepuasan tanpa batas. Saat ini mungkin kita akan bisa melihat banyak-nya kader HMI bertebaran diseluruh Indonesia yang memiliki sifat hedonis ini, contoh-nya minat diskusi, kajian, ataupun penelitian yang sudah kurang dan lebih senang jika diajak jalan-jalan atau nongkrong dirumah kopi tanpa berdiskusi terhadap hal-hal yang sebenarnya memiliki nilai untuk bisa di bahas atau bahkan kader HMI memberikan pandangan seperti solusi kepada pihak terkait. Untuk saat ini bahasa akademis sudah jadi hal yang telah tergantikan menjadi hedonis, dikarenkan entah senior ataupun junior HMI lebih banyak minat-nya terhadap pembahasan dunia yang tidak perlu lagi melelahkan daripada memberikan sumbangsihnya dalam berbangsa dan bernegara, bahkan sampai ketika sebuah kader HMI yang mencoba untuk menjalankan secara baik maksud dari akademis akan timbul justifikasi bahwa kader tersebut "sok pintar, ambisius, bahkan sampai pada di diskriminasi dalam ruang lingkup HMI". 

Politis: Jika melihat dari segi definisi Politis ialah sesuatu yang bersangkutan dengan politik, yang artinya berbicara politik dalam pandangan apapun akan berakhir pada term kepentingan. Saat ini kita bisa melihat bagaimana perhelatan politik dalam organisasi HMI, dimulai dari Rapat Anggota Komisariat (RAK), Konferensi Cabang (KONFERCAB), Musyawarah Daerah Badan Kordinasi (MUSDA BADKO), bahkan sampai (KONGRES) sebagai musyawarah utusan cabang-cabang. Penulis menekankan arti pentingnya menjaga indepedensi bagi kader HMI dalam mengembang amanah sebagai Ketum Komisariat, Cabang, Badko, Pengurus Besar, berdasarkan prinsip kebenaran dan mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan, namun pada faktanya sangat miris sebagian perhelatan musyawarah dalam setiap tingkatan musywarah, jauh lebih diutamakan restu senior daripada melihat kemampuan individu-nya dan syarat yang diwajibkan sebagai kader 5 insan cita untuk bertarung dalam musyawarah tersebut. Mungkin harus banyak belajar dulu makna dari kata "musyawarah yah kanda yang terhormat". Sampai kapanpun jika kebiasaan ini hanya menjadi satu "kepenting individu/kelompok" sangat sulit untuk memperjuangan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan kita atau menjalankan secara patuh amanat konstitusi HMI.

Inkonstitusionalis: Mari kita lihat dari segi definisi Inkonstitusionalis ialah tidak berdasarkan konstitusi atau bertentangan dengan konstitusi. Pada unsur ketiga ini penulis ingin mencoba menjelaskan berdasarkan sependek pengetahuan-nya tentang seberapa penting untuk taat terhadap konstitusi. Konstitusi merupakan dasar hukum bagi masyarakat untuk berbangsa dan bernegara sebagai pijakan tertinggi untuk tidak secara sewenang-wenang merugikan hak orang lain dalam sebuah Negara. Maka mari kita menilik jika Negara merupakan organisasi tertinggi berarti HMI merupakan miniatur daripada Negara sebagai sebuah organisasi yang ada dalam sebuah Negara. HMI memiliki AD/ART HMI yang disepakati seluruh kader HMI bahwa hal tersebut merupakan Konstitusi yang memuat 20 Pasal dalam AD dan 67 Pasal dalam ART (Perubahan terbaru kongres Surabaya tahun 2021). Dalam ber-HMI tentunya kita sudah memiliki dasar hukum atau aturan main dalam AD/ART atau Pedoman-Pedoman lainnya, akan tetapi pada praktiknya AD/ART HMI hanya diwajibkan untuk dihafal dalam pengkaderan saja. Contohnya sebagian kader HMI tidak menjalankan maksud dari pasal 4 tentang tujuan HMI, Pasal 5 tentang sifat Indepensi HMI, Pasal 8 tentang Peran HMI, Pasal 9 Fungsi HMI, Pasal 16 tentang Keuangan dan Harta Benda, bahkan yang menjadi problem ialah banyak kader HMI melanggar syarat personalia pengurus di tingkatan Komisariat, Cabang, Badko, Pengurus Besar. Padahal sudah diatur dalam ART HMI, dimana telah jadi rahasia umum dalam roda organisasi HMI yang mungkin jika penulis ingin mengambil contoh kasus pelanggaran tidak akan habis-habisnya.

Maka atas seluruh tulisan yang coba penulis paparkan di atas, tidak lain sebagai bentuk refleksi atau perenungan untuk kita sebagai kader HMI agar menjadi lebih baik dan memaknai Arah Perjuangan untuk mencapai tujuan HMI pada MILAD Ke-75 tahun. Semoga kedepannya kita bisa menjadi kader yang kembali pada fitrah-nya sebagai panduan utuh antara aspek duniawi, ukhrawi, sosial, iman, ilmu, amal dan taat terhadap AD/ART HMI. YAKIN USAHA SAMPAI (YAKUSA!!!).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun