Manajemen bencana merupakan salah satu wujud pelayanan bagi publik dimana dalam pelaksanaannya harus dikelola dengan baik untuk mengurangi penderitaandan kerugian akibat bencana. Penelitian secara deskriptif kualitatif ini menunjukkan bahwa perubahan mindset dan cultural set sebagai langkah awal reformasi administrasi dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Pacitan perlu memfokuskan pada kegiatan antisipasi bencana yang dibentuk oleh stakeholder lokal. Kesadaran lokal ini memerlukan kesadaran, komitmen, dan upaya pembangunan berorientasi pada antisipasi bencana tsunami, tanah longsor dan banjir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H